“Kami sangat kecewa. Masyarakat datang untuk mengurus surat resmi, tapi justru tidak ada pelayanan sama sekali. Alasannya karena rapat, padahal seharusnya ada petugas yang disiagakan untuk tetap melayani masyarakat,” ujar Aziz dengan nada kecewa.
Aziz menambahkan, dirinya bahkan sempat bolak-balik antara kantor DPP dan kelurahan untuk memastikan proses tersebut. Namun, saat dikonfirmasi kepada pihak lurah, jawaban yang diterima tetap sama: seluruh pegawai sedang rapat, dan pelayanan baru bisa dilakukan keesokan harinya.
“Kami diminta datang lagi besok. Ini sangat disayangkan karena pelayanan publik tidak boleh berhenti dengan alasan rapat. Kondisi seperti ini mencederai semangat pelayanan publik yang selama ini digaungkan Pemerintah Kota Surabaya,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC MADAS Kota Surabaya turut menyampaikan pernyataan tegas. Ia menilai bahwa kejadian ini menunjukkan lemahnya manajemen pelayanan publik di tingkat kelurahan, yang berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kami mendorong agar Wali Kota Surabaya, Bapak Eri Cahyadi, segera turun tangan mengevaluasi kinerja di Kelurahan Bulak Banteng. Jika pelayanan terhadap ormas saja seperti ini, bagaimana dengan masyarakat biasa? Ini harus menjadi bahan introspeksi bersama,” ujarnya.
“Kami tidak ingin hanya mengkritik. MADAS siap berkolaborasi dan memberikan saran demi pelayanan publik yang lebih baik, agar masyarakat Surabaya benar-benar merasakan manfaat nyata dari pemerintahan yang melayani,” pungkas Bung Taufik, Ketua Umum DPP MADAS.

Posting Komentar