Surabaya, Radar CNN Online – Kepolisian Sektor (Polsek) Kenjeran kembali berhasil mengamankan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran antarkelompok di wilayah hukum Kenjeran, Surabaya. Sebanyak 12 anak di bawah umur diamankan oleh jajaran Polsek Kenjeran, dua di antaranya kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yuyusandirias Susanto, menjelaskan bahwa langkah tegas namun edukatif diterapkan terhadap para remaja tersebut. Dari hasil pemeriksaan, 10 anak diberikan sanksi sosial berupa membersihkan masjid atau musala di wilayah masing-masing setiap hari selama satu bulan penuh, serta wajib melakukan absensi ke Polsek Kenjeran setiap hari Senin dan Kamis.
“Kami ingin memberikan efek jera sekaligus pembinaan agar anak-anak ini tidak kembali terjerumus dalam pergaulan yang salah. Dua anak yang membawa sajam akan kami proses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku,”ujar Kompol Yuyusandirias.
Sementara itu, Camat Kenjeran, Yuri Widarto, S.H., yang turut mendukung langkah tersebut, menyampaikan apresiasi kepada Polsek Kenjeran atas tindakan cepat dan bijaksana dalam menangani kasus ini.
“Kami sepakat dengan keputusan Bapak Kapolsek. Langkah ini bukan hanya tegas, tapi juga mendidik agar mereka bisa berubah menjadi anak-anak yang lebih baik,”ucap Camat Yuri.
Dari hasil pemeriksaan, sebagian anak-anak tersebut mengaku tergabung dalam grup “Oreginal 25” dan berencana melakukan serangan terhadap kelompok lain bernama “Bazara Semampir.” Beruntung, jajaran Polsek Kenjeran bergerak cepat sehingga aksi tawuran tersebut berhasil digagalkan.
Menanggapi hal ini, Ormas Madura Asli (MADAS) melalui jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Polsek Kenjeran atas keberhasilan dan langkah humanis dalam membina generasi muda.
“Kami dari Ormas MADAS memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polsek Kenjeran atas tindakan cepat, tegas, dan edukatif terhadap anak-anak ini. Ini contoh nyata penegakan hukum yang berpihak pada pembinaan moral anak bangsa,”ujar perwakilan DPP MADAS.
Lebih lanjut, para anak tersebut akan dibina dan diawasi secara langsung oleh anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil 08 selama menjalani sanksi sosial membersihkan tempat ibadah.
Langkah kolaboratif antara aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, dan dukungan ormas masyarakat seperti MADAS diharapkan menjadi contoh sinergi dalam menciptakan lingkungan Kenjeran yang aman, tertib, dan bebas dari aksi gengster di kalangan remaja.

Posting Komentar