JOMBANG, Radar CNN Online — Aktivitas mencurigakan di lingkungan permukiman warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, akhirnya terbongkar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang mengungkap praktik budidaya tanaman ganja yang dilakukan secara tertutup di sebuah rumah kontrakan, Senin (15/12/2025). Penggerebekan tersebut sontak menghebohkan warga yang tak menyangka rumah di tengah permukiman digunakan untuk aktivitas narkotika.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait keberadaan tanaman mencurigakan yang tumbuh tidak lazim di sekitar lokasi. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan hingga mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Dusun Mojongapit.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan ratusan pot berisi tanaman ganja yang ditanam secara sistematis dan disembunyikan di dalam rumah.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, rumah kontrakan tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa untuk mendukung proses budidaya ganja. Dua kamar disulap menyerupai greenhouse, sementara area dapur dan pekarangan belakang turut dimanfaatkan sebagai lokasi penanaman.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kami mengamankan lebih dari 110 batang tanaman ganja,” ungkap AKBP Ardi. Selain tanaman hidup, polisi juga menyita ganja kering hasil panen dengan berat sekitar 5,3 kilogram serta ganja yang disimpan dalam beberapa toples.
Berdasarkan pengakuan awal, terduga pelaku mengaku baru satu kali melakukan panen. Namun demikian, pihak kepolisian menegaskan keterangan tersebut masih akan didalami untuk memastikan skala budidaya dan kemungkinan keterkaitan dengan jaringan narkotika lainnya.
Kapolres menambahkan, pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan Satresnarkoba Polres Jombang terkait peredaran bibit atau biji ganja di wilayah Kecamatan Diwek. Dari pengembangan tersebut, petugas kemudian menelusuri hingga menemukan lokasi penanaman di Mojongapit.
Hingga Senin siang sekitar pukul 12.30 WIB, proses pengamanan barang bukti masih terus berlangsung. Ratusan tanaman ganja beserta perlengkapan pendukung diangkut menggunakan dua unit truk milik Polres Jombang untuk diamankan ke Mapolres Jombang.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran dan budidaya narkotika dapat terjadi di mana saja, bahkan di tengah permukiman padat penduduk.
Redaksi: Iwan
Posting Komentar