Polemik Larangan Liputan di SMAN 1 Toroh: Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Buka Suara

 

GROBOGAN Radar CNN Online – Insiden penolakan terhadap awak media yang hendak meliput proyek pembangunan di SMA Negeri 1 Toroh pada Rabu (22/1/2026) akhirnya mendapat titik terang. Kejadian yang melibatkan pihak Wakil Kepala Sekolah tersebut sempat memicu pertanyaan publik mengenai transparansi pengelolaan proyek di lingkungan pendidikan.

Merespons hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Tengah, Sukamto, S.Pd., M.M., memberikan klarifikasi mendalam saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (23/1/2026). Selain meluruskan kesalahpahaman yang terjadi, ia juga memaparkan detail dua proyek besar yang tengah berlangsung.

Sukamto menjelaskan bahwa saat ini SMAN 1 Toroh sedang mengelola dua agenda pembangunan strategis:

1. Penataan Halaman (Bantuan UPZ Jateng)
Proyek ini merupakan bantuan dari Unit Pengelola Zakat (UPZ) Provinsi Jawa Tengah yang difokuskan pada revitalisasi drainase dan penataan halaman. Program ini berangkat dari keluhan klasik terkait genangan banjir yang sering mengganggu aktivitas belajar-mengajar.
 "Hasilnya sudah mulai dirasakan. Pada hujan terakhir, sistem drainase yang baru berhasil mencegah banjir yang biasanya merendam halaman sekolah,"* ujar Sukamto.
2. Rehabilitasi Gedung (Lanjutan Tahun Anggaran 2025)
Proyek kedua adalah penyelesaian rehabilitasi gedung yang sempat terkendala. Berdasarkan data teknis, progres pengerjaan telah menunjukkan peningkatan signifikan:
  • Capaian Akhir 2025: 87%
  • Progres Saat Ini: 97%
  • Target Rampung: 30 Januari 2026
Terkait keterlambatan yang terjadi pada proyek rehabilitasi, Sukamto menegaskan bahwa pemerintah tetap menjalankan prosedur secara tegas. Meskipun keterlambatan disebabkan oleh faktor alam—yakni cuaca ekstrem di bulan Desember yang menghambat distribusi material—pihak penyedia jasa tetap dikenakan sanksi.
"Sisa pekerjaan tinggal tahap akhir, yaitu pemasangan plafon di tiga ruangan dan penyelesaian lantai keramik. Karena melewati tenggat awal, penyedia jasa telah resmi dikenakan denda sesuai dengan ketentuan kontrak yang berlaku," tambahnya.
Langkah klarifikasi yang diambil oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV ini diharapkan mampu meredam spekulasi negatif. Sebagai institusi publik, keterbukaan terhadap progres pembangunan merupakan bagian dari akuntabilitas kepada masyarakat, sekaligus memastikan bahwa setiap kendala teknis dilaporkan secara objektif.

Redaksi:Team
Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda