LAMPUNG,TULANG BAWANG Radar CNN Online – Komitmen Polri dalam menjamin kepastian hukum serta menjaga stabilitas keamanan kembali dibuktikan di wilayah hukum Polda Lampung. Aparat kepolisian mengawal ketat pelaksanaan plotting (penentuan titik koordinat) bidang tanah oleh ATR/BPN Tulang Bawang terkait sengketa lahan di wilayah PT Indo Lampung Perkasa (ILP), Senin (19/01/2026).
Kegiatan ini mencakup lahan di area Isem Payow Bonow/Umbul Sadeng yang diklaim oleh masyarakat dari tiga kampung, yaitu Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu.
Proses pengamanan dan pendampingan ini melibatkan unsur pimpinan lengkap dari Polda Lampung, Polres Tulang Bawang, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, ATR/BPN, DPRD, hingga pihak perusahaan dan perwakilan masyarakat.
Sebelum turun ke lapangan, rangkaian kegiatan diawali dengan rapat koordinasi di Mapolres Tulang Bawang. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Intelijen dan dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kabid Humas Polda Lampung, serta Kapolres Tulang Bawang.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian bertujuan untuk memastikan proses di lapangan berjalan tanpa intervensi dan bebas dari konflik.
"Polri hadir untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan, objektif, dan berkeadilan. Kami mengedepankan pendekatan dialogis agar setiap tahapan teknis oleh BPN berjalan lancar tanpa gangguan keamanan," tegas AKBP Yuliansyah.
Tim ATR/BPN Tulang Bawang dibagi menjadi dua kelompok untuk melakukan pengukuran di titik-titik strategis, yakni:
1. KM 11 Gunung Kiling
2. KM 37 Divisi VI PT ILP
Pengukuran disaksikan langsung oleh kepala kampung serta perwakilan masyarakat setempat. Hasil dari penentuan titik koordinat ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara resmi sebagai dasar hukum selanjutnya.
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak, terutama masyarakat, yang tetap menjaga kedewasaan selama proses berlangsung. (Catatan: Nama dikoreksi sesuai pejabat yang berwenang).
"Ini adalah bukti bahwa sengketa agraria dapat ditempuh melalui jalur yang damai dan bermartabat. Kami mengapresiasi masyarakat yang tetap menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif," ujar Irjen Pol Helmy Santika.
Hasil pengecekan lapangan ini rencananya akan dipaparkan secara transparan oleh ATR/BPN Tulang Bawang pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang.
Polda Lampung menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjamin kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menjaga iklim investasi yang aman di Provinsi Lampung.
Redaksi:Team
Editor:Agl


Posting Komentar