Sidoarjo, Radar CNN Online – Aktivitas perjudian sabung ayam dan dadu di Dusun Wager, Desa Pepe Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi sorotan masyarakat. Kegiatan yang sebelumnya dikabarkan telah dibubarkan oleh Polsek Sedati itu diduga kembali beroperasi hanya berselang dua hari setelah penertiban.
Sejumlah warga menyebut aktivitas tersebut masih berlangsung dan dinilai meresahkan lingkungan sekitar. Mereka mempertanyakan efektivitas penindakan serta pengawasan aparat terhadap praktik perjudian yang jelas dilarang oleh hukum.
Saat dikonfirmasi sebelumnya, pihak panitia kegiatan disebut menyampaikan bahwa tidak ada aktivitas taruhan di lokasi dan situasi dalam keadaan sepi. Namun, berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah orang yang diduga penghobi ayam aduan terlihat mulai berdatangan sejak sore hari.
Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan, sehingga tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran.
Masyarakat juga meminta perhatian serius dari Polresta Sidoarjo, bahkan hingga Polda Jawa Timur dan Mabes Polri, agar melakukan pengawasan serta penindakan yang transparan apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum.
“Ini sudah sangat meresahkan. Kami berharap aparat benar-benar menindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai praktik perjudian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada ketertiban dan kondisi sosial masyarakat. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sedati.

Posting Komentar