Lamongan, Radar CNN Online — Kecelakaan tragis antara mobil penumpang dengan kereta api terjadi pada Rabu (04/02/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di jalur kereta KM 67+01, Desa Datinawong, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Akibat insiden ini, satu orang meninggal dunia di tempat, sementara satu lainnya mengalami luka berat.
Korban meninggal adalah Al Muqtaqin (37), seorang wiraswasta asal Desa Plumpang, Kabupaten Tuban, yang mengalami luka serius pada kepala dan kaki. Sedangkan korban luka berat, Supriyanto (42), karyawan swasta dari Desa Magersari, Kabupaten Tuban, mengalami patah kaki kiri dan tangan kiri, dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Umum Muhammadiyah (RSUM) Babat.
Kronologi kejadian menunjukkan bahwa kedua korban sedang mengendarai mobil Daihatsu Sigra putih bernomor polisi S 1318 EJ saat melintas di pelintasan kereta api tanpa palang pintu. Kendaraan mereka kemudian ditabrak oleh Kereta Api Sembrani 41 yang melaju dari arah timur ke barat. Benturan keras membuat mobil terpental sekitar 15 meter dan kedua korban ikut terpental keluar dari kendaraan.
Beberapa aparat kepolisian segera menuju lokasi, antara lain Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, SH, MH, AKP H. Mashur, Aiptu Kukuh Aris, Aipda Mukhid, dan Aipda Sumarsono. Di lokasi, pihak kepolisian melakukan pengamanan barang bukti, pengambilan gambar TKP, serta evakuasi korban ke rumah sakit.
Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan tindak lanjut penyelidikan, termasuk membuat laporan kejadian, memeriksa saksi—Supeno (59) dan Zamzani (35), perangkat Desa Datinawong—membuat sketsa TKP, mencatat identitas korban, dan melakukan verifikasi/otopsi terhadap korban meninggal yang telah dibawa ke RSUD Karangekembang. Seluruh proses penyidikan selanjutnya akan ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lamongan.

Posting Komentar