TANGERANG Radar CNN Online – Angin segar akhirnya berembus bagi ratusan pedagang Pasar Cisoka. Setelah lima tahun berada dalam ketidakpastian, para pedagang kini mendapatkan kejelasan terkait rencana penataan dan penempatan gedung pasar baru. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Camat Cisoka dalam agenda sosialisasi resmi pada Jumat (06/02/2026).
Pasar Cisoka, yang sebelumnya merupakan pasar tradisional kumuh, kini telah bertransformasi menjadi area perbelanjaan yang lebih modern, bersih, dan tertata berkat revitalisasi oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Selama masa pembangunan tersebut, pedagang menempati lokasi penampungan sementara (Pasar X) di Desa Sukatani.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Cisoka, Nana, mengungkapkan rasa syukur dan kelegaan yang mendalam atas terselenggaranya sosialisasi ini.
“Selama lima tahun kami menanti arahan resmi. Alhamdulillah, hari ini kami mendengar langsung dari Bapak Camat. Ini adalah kabar baik yang sangat dinantikan oleh seluruh rekan-rekan pedagang,” ujar Nana dengan nada optimis.
Berdasarkan hasil sosialisasi, proses migrasi pedagang dari pasar penampungan menuju Pasar Cisoka baru akan dilaksanakan serentak pada 9 dan 10 Februari 2026. Nana menegaskan bahwa para pedagang sangat terbuka dan menyambut baik langkah penyatuan ini demi kemajuan ekonomi lokal.
Beberapa poin krusial yang diputuskan dalam pertemuan tersebut antara lain:
Penyatuan Pasar: Seluruh aktivitas perdagangan di pasar penampungan (Pasar X) akan dipindahkan ke Pasar Cisoka hasil revitalisasi. Tidak akan ada dua pasar yang beroperasi secara terpisah di wilayah Cisoka.
Jadwal Eksekusi: Penataan pedagang secara besar-besaran akan dikawal oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang pada 9–10 Februari mendatang.
Skema Sewa Ringan: Pemerintah memberikan kemudahan biaya sewa mulai dari Rp500.000 per bulan. Bahkan, tersedia fasilitas gratis biaya sewa selama tiga bulan bagi pedagang yang berkomitmen membeli kios atau los.
Senada dengan hal tersebut, William selaku pengelola Pasar Cisoka, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan mandat langsung dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk menertibkan pasar liar dan memberikan fasilitas yang layak bagi pedagang.
“Kami memegang amanah untuk menyediakan ruang usaha yang representatif. Kami pastikan setiap pedagang yang bersedia pindah akan mendapatkan tempat, sehingga mereka bisa kembali berjualan dengan normal dan nyaman di gedung yang baru,” pungkas William.
Langkah ini diharapkan menjadi titik tolak kebangkitan ekonomi di Kecamatan Cisoka, menciptakan lingkungan pasar yang higienis bagi konsumen, serta memberikan stabilitas usaha bagi para pedagang.
Redaksi:Aji
Editor:Agl

Posting Komentar