TANGERANG Radar CNN Online — Dalam upaya mengawal transformasi hukum nasional, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang sukses menggelar diskusi publik bertajuk “KUHP Baru di Mata Publik: Solusi Pembaruan atau Masalah Baru?”.
Acara yang berlangsung pada Kamis (12/02/2026) ini merupakan hasil kolaborasi strategis dengan GLC Law Office and Mediator. Forum ini dirancang sebagai ruang dialektika untuk membedah substansi, urgensi, hingga implikasi sosiologis dari pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) nasional yang baru.
Diskusi ini menghadirkan perspektif komprehensif dari tiga narasumber otoritatif yang dipandu oleh Indah Purnama Dewi, S.H., M.H. sebagai moderator:
1. Prof. Dr. Jamin Ginting, S.H., M.H., M.Kn. (Guru Besar UPH & Ahli Hukum Pidana): Menyoroti aspek dekolonialisasi hukum. Beliau menegaskan bahwa KUHP baru adalah langkah besar meninggalkan warisan kolonial Wetboek van Strafrecht (WvS), meski tetap mengingatkan pentingnya kesiapan aparat penegak hukum untuk menghindari multitafsir.
2. Bapak Sumardi, S.H., M.H. (Akademisi FH UNIS): Meninjau dari sisi konstitusionalitas dan perlindungan HAM. Beliau memberikan catatan kritis pada pasal-pasal yang berpotensi bersinggungan dengan kebebasan berekspresi.
3. Bapak Rivai Kusumanegara, S.H., M.H. (Ketua Dewan Kehormatan Daerah PERADI DKI Jakarta): Memberikan sudut pandang praktisi mengenai tantangan penegakan hukum di lapangan serta pentingnya asas due process of law.
Kolaborasi ini mendapat apresiasi khusus karena melibatkan GLC Law Office and Mediator yang dipimpin oleh Gallen Laurencia Calvin, S.H., S.E., S.I.P., M.H., M.M., C.Me. Sebagai praktisi hukum yang juga memiliki latar belakang pendidikan multidisiplin, Gallen menegaskan pentingnya sinergi antara kampus dan kantor hukum.
"KUHP baru adalah momentum transformasi hukum nasional. Namun, transformasi ini harus dibersamai dengan pemahaman komprehensif agar tetap menjunjung tinggi keadilan dan kepastian hukum," ujar Gallen dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan bahwa GLC Law Office berkomitmen penuh untuk terus mendukung ruang diskusi akademik yang kritis demi memperkuat supremasi hukum di Indonesia.
Acara ini menarik minat luas dari berbagai kalangan, mulai dari siswa, mahasiswa, hingga praktisi hukum senior. Diskusi yang interaktif membuktikan bahwa publik sangat haus akan literasi hukum yang jernih terkait aturan pidana yang akan mendasari tatanan sosial ke depan.
Melalui forum ini, BEM FH UNIS dan GLC Law Office berharap dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal implementasi KUHP baru agar benar-benar menjadi produk hukum yang humanis, berkeadilan, dan responsif terhadap dinamika zaman.
Redaksi:Ysf
Editor:Agl

Posting Komentar