SIDOARJO, Radar CNN Online – Dugaan kasus penggelapan mobil kembali terjadi. Seorang pemilik usaha rental, Abdul Azis, melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sidoarjo pada Selasa malam (28/1/2025) untuk segera ditindaklanjuti.
Laporan tersebut diajukan melalui kuasa hukum korban, Suhartono, S.H., terkait dugaan penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Xpander oleh terduga pelaku berinisial M. Stefani. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp260 juta.
Suhartono menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban kembali menyewakan mobilnya kepada terduga pelaku pada November 2024. Sebelumnya, pelaku diketahui sudah beberapa kali menyewa kendaraan milik korban sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.
Namun, kecurigaan mulai muncul ketika pada 21 Januari 2025, akses GPS kendaraan diduga telah dicopot dan komunikasi dengan pelaku terputus. Posisi terakhir kendaraan terdeteksi berada di wilayah Sampang, Madura.
“Awalnya klien kami percaya karena sudah sering bertransaksi. Namun, pada akhir Januari mulai muncul kejanggalan. GPS terakhir terdeteksi di Sampang dan sejak 21 Januari tidak ada pembayaran maupun komunikasi lagi,” ujar Suhartono.
Lebih lanjut, ia menyebut terduga pelaku tidak hanya diduga menggelapkan satu unit kendaraan. Berdasarkan informasi yang beredar, pelaku diduga telah melakukan tindakan serupa terhadap sejumlah unit kendaraan lainnya.
“Untuk laporan kami hanya satu unit. Namun, berdasarkan informasi yang berkembang, pelaku diduga telah menggelapkan lebih dari lima unit kendaraan, bahkan ada yang menyebut hingga puluhan unit,” tambahnya.
Saat ini, pihak Polres Sidoarjo masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kasus tersebut dan memburu terduga pelaku.
Korban melalui kuasa hukumnya berharap kendaraan miliknya dapat segera ditemukan dan pelaku segera ditangkap agar tidak menimbulkan korban lain.
Kasus ini juga menjadi perhatian publik, terutama setelah sebelumnya muncul kasus serupa yang viral di kawasan Juanda. Peristiwa ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap jaringan atau modus serupa serta meningkatkan upaya pencegahan ke depan.
Redaksi: Team




Posting Komentar