Menepis Keraguan, Yayasan Al-Kholiqi Tegaskan Legalitas dan Kemitraan Strategis dengan BNN

 

JATIM, Radar CNN Online - Menanggapi berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat terkait keabsahan operasional lembaga, Direktur Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Al-Kholiqi, Sayyid Abdullah, S.H., S.H.I., memberikan klarifikasi resmi. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa Al-Kholiqi telah memenuhi seluruh instrumen legalitas yang disyaratkan oleh negara.

Langkah ini diambil untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat serta keluarga penerima manfaat yang selama ini mempercayakan proses pembinaan kepada yayasan tersebut. Sayyid Abdullah menekankan bahwa keterbukaan informasi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga sosial.

Menurutnya, proses untuk mendapatkan legalitas sebagai lembaga mitra rehabilitasi maupun pemberdayaan bukanlah hal yang mudah. Al-Kholiqi, kata dia, telah melalui serangkaian verifikasi ketat dari berbagai instansi terkait.

“Kami telah memiliki seluruh dokumen yang diperlukan, mulai dari akta pendirian, surat keterangan domisili, hingga izin operasional dari Dinas Sosial setempat,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Dokumen-dokumen tersebut menjadi fondasi utama sebelum sebuah lembaga dapat menjalankan kegiatan di bidang sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Ia menambahkan, seluruh persyaratan administratif tersebut juga diperbarui secara berkala sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan setiap aktivitas yayasan tetap berada dalam koridor hukum yang sah.

Poin penting lain yang disampaikan adalah kemitraan strategis antara Al-Kholiqi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sayyid Abdullah mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) setiap tahun dengan lembaga tersebut.

“Setiap tahun kami melakukan PKS dengan BNN. Ini menjadi bukti bahwa program-program kami diakui dan selaras dengan strategi nasional dalam penanganan masalah narkotika,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa PKS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk validasi terhadap kapasitas lembaga dalam menjalankan program pembinaan dan rehabilitasi.

Untuk mencapai tahap tersebut, sebuah lembaga harus melalui proses verifikasi lapangan yang komprehensif. BNN akan meninjau langsung kelayakan fasilitas, metode pembinaan, hingga kualitas sumber daya manusia yang dimiliki.

“Jika kami tidak memiliki legalitas yang jelas, tidak mungkin BNN menjalin kerja sama resmi dengan kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa sebelum PKS ditandatangani, harus terlebih dahulu diterbitkan Surat Keputusan (SKep) dari instansi yang berwenang.

“Untuk dapat menjalin PKS, harus ada SKep yang diterbitkan terlebih dahulu. Dan seluruh SKep tersebut telah kami miliki,” imbuhnya.

Ia juga menunjukkan berbagai dokumen legalitas yang tersusun rapi sebagai bukti konkret. Untuk tahun 2025, seluruh perizinan telah terpenuhi, dan untuk tahun 2026, dokumen yang dibutuhkan juga telah dikantongi.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya sejumlah isu yang mempertanyakan kredibilitas Al-Kholiqi. Sayyid Abdullah mengakui bahwa di era arus informasi yang cepat, persepsi negatif dapat muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap prosedur legal lembaga.

“Beberapa waktu lalu memang ada yang mempertanyakan legalitas kami. Kami sangat terbuka. Seluruh dokumen dapat kami tunjukkan dan dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima informasi serta tidak ragu melakukan verifikasi langsung kepada pihak terkait. Transparansi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya disinformasi yang merugikan.

Dengan legalitas yang telah terpenuhi, YPP Al-Kholiqi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Fokus utama yayasan tetap pada pemberdayaan pemuda serta upaya preventif dan rehabilitatif terhadap berbagai permasalahan sosial, khususnya penyalahgunaan narkoba.

Sinergi dengan BNN dan Dinas Sosial akan terus diperkuat guna menghadirkan program-program inovatif yang menyentuh langsung masyarakat.

Bagi Sayyid Abdullah, legalitas merupakan fondasi administratif, namun integritas dalam menjalankan amanah adalah hal yang utama.

“Tujuan kami adalah memberikan kontribusi nyata bagi bangsa. Dengan dukungan hukum yang kuat, kami dapat melangkah lebih profesional dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Dengan seluruh perizinan yang telah dikantongi hingga tahun 2026, Al-Kholiqi optimistis dapat menjalankan berbagai agenda strategis ke depan. Yayasan pun berharap dukungan masyarakat terus mengalir agar program pemberdayaan yang dijalankan dapat memberikan dampak yang lebih luas.

Kepercayaan publik, menurutnya, adalah aset terbesar. Melalui keterbukaan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang harmonis antara lembaga, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan generasi muda yang lebih baik serta bebas dari pengaruh negatif.

Redaksi: Ysf
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda