Tegas! DLH Gresik dan Komnas PPLH Peringatkan Katering Daru, Wajib Bangun IPAL


GRESIK, Radar CNN Online – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik (DLH) bersama Komnas Perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) Gresik mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha yang belum memenuhi standar pengelolaan limbah.

Melalui Wakil Kepala Bidang Limbah B3 dan Pelestarian Lingkungan Komnas PPLH, Eko Nurhadiyanto, bersama Kepala Bidang DLH Gresik, Jauzi, keduanya secara resmi melayangkan surat peringatan kepada Katering Daru agar segera membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Eko menegaskan bahwa kewajiban pembangunan IPAL merupakan aspek krusial, bukan sekadar pemenuhan administratif.

“Limbah usaha katering yang tidak dikelola dengan baik berpotensi mencemari saluran air dan membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Ia memastikan bahwa surat peringatan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh pihak usaha.

“Surat peringatan sudah kami layangkan. Katering Daru wajib segera membangun IPAL sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

DLH dan Komnas PPLH juga memberikan tenggat waktu kepada pihak usaha untuk memenuhi kewajiban tersebut. Apabila tidak dipatuhi, sanksi administratif hingga penindakan hukum akan diberlakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha yang berpotensi menghasilkan limbah cair yang berdampak pada lingkungan.

Pemerintah daerah turut mengimbau seluruh pelaku usaha di Gresik agar mematuhi aturan pengelolaan limbah, guna menjaga kesehatan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan.

Upaya tegas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha sekaligus menekan potensi pencemaran lingkungan di wilayah Kabupaten Gresik.

Redaksi: Team
Gresik: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda