Transformasi Tata Kelola Pulo Cangkir Polresta Tangerang Respon Cepat Keluhan Pungli

 

TANGERANG  Radar CNN Online  – Menanggapi keresahan masyarakat terkait dugaan pungutan pembohong (pungli) di kawasan wisata ziarah Pulo Cangkir, Polresta Tangerang melalui Polsek Kronjo mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban pada Senin (23/3/2026). Langkah ini dilakukan demi menjaga kenyamanan wisatawan serta menjamin kondusivitas di wilayah Desa Kronjo.

Penertiban menyasar empat pemuda yang kedapatan menarik retribusi masuk dengan tarif yang dianggap memberatkan pengunjung, yakni  Rp20.000  untuk kendaraan roda empat dan  Rp10.000  untuk roda dua.

Kapolresta Tangerang,  Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah  , menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk respons cepat kepolisian terhadap aduan warga.

“Fokus kami adalah solusi yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar tanpa mengabaikan aspek hukum. Penertiban ini penting untuk mencegah potensi konflik di lapangan,” ujar Indra.

Melalui proses pemeriksaan dan musyawarah yang melibatkan unsur Pemerintah Desa, Forkopimcam, tokoh masyarakat, hingga MUI, terungkap beberapa fakta penting:

  • Legalitas Karang Taruna:  Sejak tahun 2023, pengelolaan retribusi sebenarnya telah diserahkan kepada Karang Taruna berdasarkan kesepakatan bersama.

  • Tujuan Sosial:  Hasil pungutan tersebut dialokasikan untuk kegiatan sosial, seperti santunan anak yatim, dan dicatat dalam kas desa.

  • Kurangnya Payung Hukum:  Meski tujuannya baik, pengelolaan ini belum diperkuat dengan regulasi formal yang sah.

Berdasarkan musyawarah lanjutan di Aula Kantor Kecamatan Kronjo pada Rabu (25/3/2026), diambil keputusan strategi sebagai berikut:

  1. Moratorium Retribusi:  Seluruh kegiatan mengeluarkan biaya masuk di Pulo Cangkir  dihentikan sementara  hingga regulasi resmi rampung.

  2. Penyusunan Perdes:  Pemerintah Desa berkomitmen segera menyusun Peraturan Desa (Perdes) sebagai landasan hukum yang sah.

  3. Standarisasi Petugas:  Di masa depan, seluruh petugas pengelola wisata wajib memiliki identitas resmi dan mekanisme pengelolaan yang transparan.

  4. Koordinasi Pemkab:  Pihak kecamatan akan bersinergi dengan Pemkab Tangerang untuk merancang tata kelola wisata yang lebih akuntabel.

Kombes Pol Indra Waspada menegaskan kepolisian akan terus mengedepankan pendekatan preventif dan humanis namun tetap tegas. Ia mengimbau warga untuk tidak melakukan pungutan apa pun tanpa dasar hukum yang jelas.

Dengan langkah pembenahan ini, Pulo Cangkir diharapkan dapat tumbuh menjadi destinasi wisata religi yang tertib, nyaman, dan memberikan manfaat ekonomi bagi warga tanpa menimbulkan polemik di kemudian hari.

Redaksi: Team

Editor: Agl

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda