Sidoarjo, Radar CNN Online — Polemik terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, memasuki babak baru. Perseteruan yang sempat mereda usai sejumlah pertemuan sosialisasi, kini kembali memunculkan perdebatan di tengah masyarakat.
Pertemuan terakhir yang digelar pada Rabu (1/4/2026) sebelumnya menghasilkan kesepakatan yang dinilai sesuai dengan harapan sebagian besar warga Desa Popoh. Namun demikian, hasil tersebut disebut mengalami perubahan dari ketentuan awal yang telah disepakati dalam musyawarah desa.
Ketua panitia Paguyuban Pasar Tradisional Desa Popoh, Widi Supyanto, menyampaikan bahwa pihaknya bersama warga asli desa menginginkan pemerataan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat lokal.
“Kami bersama warga Desa Popoh asli ingin memberikan kesejahteraan yang hakiki sebagai pondasi untuk membentuk perekonomian yang lebih maju,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Ia menjelaskan, musyawarah sebelumnya telah dihadiri oleh unsur Muspika, termasuk Camat, Kapolsek, dan Danramil Wonoayu. Dalam forum tersebut disepakati rencana kerja sama dengan PTPN Sidoarjo terkait penyewaan lahan untuk pembangunan pasar tradisional.
“Hasil sosialisasi sebelumnya telah mengarah pada kesepakatan untuk bekerja sama dengan PTPN Sidoarjo dalam penyewaan lahan guna pembangunan pasar tradisional, dengan prioritas utama bagi warga Desa Popoh, bukan PKL dari luar daerah,” jelasnya.
Namun, dalam perkembangannya, muncul perbedaan pandangan dari pihak lain yang mempertahankan keberadaan pedagang dari luar desa. Salah satunya disampaikan oleh warga berinisial SW (50), yang juga menjabat sebagai anggota BPD Desa Popoh.
Perbedaan sikap tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan paguyuban pasar tradisional, yang menilai arah kebijakan saat ini tidak sejalan dengan hasil kesepakatan musyawarah di pendopo desa.
Paguyuban pasar tradisional menyatakan kekecewaannya atas perubahan arah kebijakan tersebut. Mereka menilai hasil musyawarah desa seharusnya menjadi acuan bersama yang dihormati oleh seluruh pihak.
Sebagai bentuk sikap, ketua paguyuban bersama panitia menyatakan bahwa apabila tidak ada kejelasan dan kesepakatan yang berpihak pada warga lokal, maka mereka berencana menggelar aksi.
“Jika tidak ada kesepakatan yang jelas, kami bersama seluruh anggota paguyuban pasar tradisional akan melakukan aksi penutupan jalan menuju makam,” tegasnya.
Situasi ini diharapkan segera mendapatkan solusi dari pihak terkait agar tidak berkembang menjadi konflik terbuka di tengah masyarakat Desa Popoh.

Posting Komentar