KEDIRI Radar CNN Online– Ketua DPD LSM Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Kediri, Misyadi, melontarkan kritik tajam terhadap pernyataan klarifikasi Kepala SMPN 1 Ngasem terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2026.
Kritik ini merespons pemberitaan media sebelumnya pada 23 April 2026, di mana pihak sekolah menyatakan bahwa pengelolaan dana telah sesuai prosedur dan siap untuk diaudit. Namun, menurut pria yang akrab disapa Yadi Pare ini, klaim tersebut justru memicu tanda tanya besar di masyarakat, terutama terkait transparansi alokasi anggaran sarana dan prasarana (sarpras).
Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Tahun 2026, SMPN 1 Ngasem diketahui telah menerima kucuran dana dari APBD sebesar Rp270 juta untuk rehabilitasi ruang kelas. Yadi menilai, munculnya pengadaan sarpras tambahan melalui Dana BOS dengan nilai yang fantastis menjadi hal yang janggal.
"Jika sekolah mengklaim sudah sesuai aturan, publik berhak bertanya: mengapa setelah menerima Rp270 juta dari APBD, masih ada pengadaan sarpras lewat Dana BOS yang nilainya fantastis? Ini yang harus dijelaskan secara jujur dan terbuka," tegas Yadi pada Jumat (24/4/2026).
Yadi mengingatkan agar narasi "siap diaudit" tidak digunakan sebagai tameng untuk membungkam kritik publik. Menurutnya, persoalan utama bukan hanya terletak pada kelengkapan administrasi, melainkan pada aspek efektivitas dan kebutuhan riil di lapangan.
Beberapa poin yang menjadi sorotan LSM GMPI antara lain:
Pengadaan Meubelair & Laptop: Nilai pengadaan yang dianggap tidak wajar setelah adanya bantuan APBD.
Efektivitas Anggaran: Kekhawatiran adanya pemborosan atau tumpang tindih (double funding) antara Dana BOS dan APBD.
Prioritas Pendidikan: Dana BOS seharusnya difokuskan pada peningkatan kualitas belajar mengajar jika sarana fisik telah tertangani oleh APBD.
Sebagai bentuk fungsi kontrol sosial, LSM GMPI Kediri dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada instansi terkait untuk meminta audit investigatif dan klarifikasi mendalam.
"Kami ingin memastikan tidak ada pengadaan ganda atau anggaran yang hanya dibuat-buat demi penyerapan dana. Penggunaan uang negara harus berpegang pada prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Masyarakat berhak tahu ke mana setiap rupiah uang rakyat dibelanjakan," pungkas Yadi.
Redaksi:Im
Editor:Agl



Posting Komentar