Sinergi Intelektual: MYK Law Firma dan CBP Law Office Perkuat Komitmen Kode Etik Advokat di Rembang

 

REMBANG  Radar CNN Online – Sebuah momentum penting bagi dunia hukum di Kabupaten Rembang tercipta dalam suasana hangat di salah satu rumah makan di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (08/04/2026). Pertemuan lintas firma ini mempertemukan dua tokoh hukum muda, Mokhamad Yusron Kholidi, S.Sy., S.H., M.H. (Pimpinan MYK Law Firma) dan Bagas Pamenang N., S.H., M.H. (Pimpinan CBP Law Office).

Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi biasa, melainkan sebuah pernyataan sikap atas pentingnya profesionalisme dan persatuan advokat di "Kota Garam".

Sebagai tuan rumah sekaligus putra asli Rembang, Yusron membuka percakapan dengan nada khidmat dan rendah hati. Ia mengaku telah lama memantau rekam jejak Bagas melalui berbagai pemberitaan media dan merasa memiliki kesamaan visi.

"Selamat datang rekan Bagas Pamenang di Rembang. Sejujurnya, saya merasa bangga sekaligus terharu akhirnya kita bisa berdiskusi secara langsung. Saya melihat karakter beliau sangat selaras dengan saya: lugas dan apa adanya," ujar Yusron.

Yusron, yang juga memiliki pengalaman berkarier di Bali, menyebut Bagas sebagai "miniatur pejuang keadilan" bagi generasi muda di Rembang. Ia menegaskan bahwa pintu MYK Law Firma selalu terbuka untuk kolaborasi demi kemajuan hukum di daerah tersebut.

Menanggapi apresiasi tersebut, Bagas Pamenang—yang akrab dikenal dengan gaya kepemimpinannya yang karismatik—menyampaikan rasa terima kasih atas penerimaan yang luar biasa dari MYK Law Firma. Bagas menekankan bahwa persaingan antar-advokat seharusnya hanya terjadi dalam koridor intelektual.

"Kita adalah rekan sejawat yang dipayungi oleh UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Karakter kami sangat cocok, dan saya optimis sinergi ini akan membawa dampak positif bagi iklim hukum di Rembang," tutur Bagas.

Menutup pertemuan tersebut, kedua pimpinan firma hukum ini sepakat bahwa integritas adalah harga mati. Bagas menitipkan pesan mendalam bagi seluruh praktisi hukum di Rembang agar senantiasa menjaga kode etik.

"Pertarungan yang sesungguhnya adalah pertarungan intelektual di dalam ruang sidang. Jangan sampai perselisihan di pengadilan dibawa ke luar. Dengan hadirnya MYK Law Firma, saya yakin khazanah penegakan hukum di Rembang akan semakin maju, terbuka, dan bermartabat," pungkasnya.

Pertemuan bersejarah ini diakhiri dengan jabat tangan erat, melambangkan babak baru kolaborasi strategis antara kedua kantor hukum tersebut dalam mengawal keadilan.

Redaksi:Zainuri

Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda