Vandalisme APK di Buduran Memanas, Pembina Grib Jaya Sidoarjo Dorong Keadilan Restoratif demi Kerukunan Warga

 

SIDOARJO Radar CNN Online– Menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sidoarjo, suhu politik di tingkat akar rumput mulai menunjukkan peningkatan. Aksi vandalisme berupa perusakan dan pembakaran Alat Peraga Kampanye (APK) diberitakan terjadi di Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, yang memicu kekhawatiran akan terjadinya penegakan hukum antar-simpatisan. 

Atribut yang menjadi sasaran perusakan adalah milik Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 1, Elvian Hadi Wira Waskita . Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu sore (04/04/2026), sejumlah baliho di kawasan Perumahan Citra Pesona Buduran ditemukan dalam kondisi roboh dan hangus terbakar. Saksi mata di lokasi, Dwi Lukas, menuturkan bahwa massa simpatisan sempat berkumpul sebagai bentuk solidaritas atas tindakan yang diduga dilakukan secara terorganisir tersebut.

Ketua Panitia Pilkades setempat, Haji Umar , menyatakan telah mencatat seluruh titik kerusakan. Langkah administratif hingga pelaporan ke pihak kepolisian tengah disiapkan sebagai upaya penegakan aturan, mengingat perusakan properti dapat dijerat Pasal 406 KUHP.

Situasi yang kian memanas ini mendapat perhatian serius dari Slamet Joko Anggoro , Pembina Grib Jaya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya, integritas seorang calon pemimpin justru diuji dari kemampuannya mengelola konflik di tengah ketegangan politik yang tinggi.

Slamet mengimbau seluruh tim sukses dan warga negara untuk tetap berpegang pada prinsip demokrasi yang sehat, objektif, dan akuntabel.

"Kita ingin Pilkades ini menjadi ajang adu gagasan, bukan adu kekuatan fisik apalagi intimidasi. Saya mengimbau dengan sangat agar tidak ada kelompok yang bertindak melampaui batas dengan menekan warga maupun lawan politik," tegas Slamet saat dikonfirmasi, Sabtu (11/04/2026).

Lebih lanjut, Slamet menyoroti dua ancaman utama demokrasi desa: premanisme politik dan politik uang. Ia menegaskan bahwa pemimpin yang lahir dari proses yang “kotor” hanya akan memberikan dampak buruk bagi tata kelola desa di masa depan.

"Pemimpin yang bersih lahir dari proses yang jujur. Jika Pilkades dijalankan tanpa uang politik, hasilnya akan positif bagi pembangunan desa. Sebaliknya, cara-cara kotor hanya akan bermuara pada permasalahan hukum yang panjang," imbuhnya.

Meskipun menempuh jalur hukum adalah hak setiap calon, Slamet memberikan pandangan bijak agar para kontestan tidak mengedepankan ego pribadi. Ia mendorong penggunaan paradigma Keadilan Restoratif (Keadilan Restoratif) untuk menyelesaikan masalah antar-warga.

Pilkades sejatinya adalah mencari pemimpin yang mampu merangkul, bukan memukul. Penyelesaian melalui musyawarah mufakat jauh lebih mulia daripada memenjarakan warga sendiri. Pemimpin harus berjiwa besar demi mencegah luka sosial permanen antar-tetangga, jelas Slamet.

Pilkades serentak Kabupaten Sidoarjo diselenggarakan berlangsung pada tanggal 24 Mei 2026. Peristiwa di Desa Sidokepung kini menjadi atensi khusus aparat keamanan agar konflik tidak meluas ke wilayah lain. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh aksi-aksi yang dapat mencederai pesta demokrasi desa.

Redaksi:Aziz

Editor: Agl

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda