Warga Gamongan Laporkan Sekdes ke Polres Bojonegoro Terkait Dugaan Korupsi

 

Bojonegoro, Radar CNN Online Sejumlah warga Desa Gamongan, Kecamatan Tambakrejo, mendatangi Polres Bojonegoro pada Rabu (1/4/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan Sekretaris Desa (Sekdes) setempat, Suyitno, atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD).

Dua perwakilan warga, Sardiono dan Sugianto, menyerahkan surat pengaduan resmi kepada Unit Tipikor Satreskrim Polres Bojonegoro. Mereka menduga terdapat praktik pemalsuan dokumen serta penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh oknum perangkat desa tersebut.

Menurut keterangan pelapor, kasus ini bermula dari adanya kejanggalan dalam proses pencairan Dana Desa pada akhir Desember 2025. Sekdes diduga memalsukan tanda tangan sejumlah perangkat desa, di antaranya Kepala Desa Gamongan, bendahara desa, dan pelaksana kegiatan.

Pemalsuan tersebut diduga dilakukan agar dana dapat dicairkan melalui sistem perbankan desa. Namun, dana tersebut disinyalir masuk ke rekening pribadi dan tidak digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan pembangunan desa.

Sardiono menyatakan bahwa laporan ini dibuat agar pengelolaan keuangan desa dapat kembali transparan dan akuntabel. Sebagai bukti awal, warga telah menyerahkan fotokopi dokumen pencairan dana serta contoh tanda tangan asli sebagai pembanding.

“Kami ingin hukum ditegakkan. Uang desa seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujar Sardiono di depan Gedung Satreskrim.

Hingga saat ini, pihak Polres Bojonegoro telah menerima laporan tersebut dan masih melakukan pengkajian lebih lanjut sebelum memberikan keterangan resmi kepada publik.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda