Dipicu Salah Paham, Kasus Hubungan Asmara Anggota Polsek Candi di Sidoarjo Diselesaikan Secara Kekeluargaan

 

SIDOARJO Radar CNN Online – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang anggota kepolisian aktif di wilayah Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, dipastikan telah ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Sidoarjo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi tersebut merupakan anggota aktif yang bertugas di Polsek Candi. Menyusul adanya laporan dugaan kekerasan terhadap seorang perempuan yang memiliki hubungan asmara dengannya, oknum tersebut langsung menjalani proses pemeriksaan internal oleh Propam Polresta Sidoarjo. Sebagai langkah tegas dan tindak lanjut, yang bersangkutan kini ditempatkan sementara di bagian Propam guna menjalani pengawasan serta pembinaan intensif.

Pihak keluarga menjelaskan bahwa perselisihan tersebut murni dipicu oleh masalah kecemburuan dan kesalahpahaman dalam hubungan pribadi antara keduanya. Guna menghindari konflik yang berkepanjangan, kasus tersebut akhirnya diselesaikan melalui mekanisme kekeluargaan di kantor Propam Polresta Sidoarjo. Kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalur damai dan tidak melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum.

Proses mediasi dan penandatanganan kesepakatan damai ini disaksikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Candi, IPTU Imam Tarmuji, S.H., serta perwakilan keluarga dari pihak perempuan, Raysa Kalti Dwi Cayati. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling menyampaikan permohonan maaf dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik.

Kendati kedua belah pihak telah bersepakat damai, proses penanganan internal terhadap anggota kepolisian tersebut tetap berjalan. Hal ini sepenuhnya menjadi kewenangan institusi Polri untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan disiplin dan kode etik profesi yang berlaku. 

Redaksi:Luqman
Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda