Dugaan Pengeroyokan di Area Majelis Dzikir, Pemuda Asal Kenjeran Lapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak

 


SURABAYA Radar CNN Online— Kasus dugaan tindak pidana kekerasan dan pengeroyokan kembali mencuat di Kota Surabaya. Seorang pemuda berinisial SA (22), warga Kecamatan Kenjeran, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan insiden kekerasan yang "diduga disetrum oleh oknum TNI" dialaminya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (28/5/2026).

Laporan resmi tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan nomor registrasi Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL): LP/B/167/V/2026/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jawa Timur.

Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di sebuah kawasan di Surabaya Utara. Insiden bermula saat korban bersama dua orang rekannya mendatangi lokasi kejadian dengan niat meminta klarifikasi serta penjelasan terkait suatu persoalan yang sebelumnya menimpa salah satu rekan mereka.

Namun, setibanya di lokasi yang diketahui merupakan area majelis dzikir tersebut, situasi mendadak memanas. Bukannya mendapatkan penjelasan, pelapor dan rekannya mengaku justru mendapat tindakan represif dari sejumlah oknum  di lokasi. Korban diduga dipukul secara bersama-sama (dikeroyok) hingga mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuh.

Selain pemukulan dengan tangan kosong, pelapor juga membeberkan adanya bentuk kekerasan fisik lain yang mereka terima selama berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Pasca-kejadian, korban langsung bergerak melakukan visum dan melaporkan tindakan tersebut ke mapolres setempat. Pihak kepolisian pun telah menerbitkan surat pengantar visum guna melengkapi alat bukti dan mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sejumlah saksi dan pihak-pihak terkait dijadwalkan akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan demi mengungkap kronologi utuh sekaligus memastikan unsur pidana dalam perkara ini.

Masyarakat dan pihak pelapor berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini secara profesional, objektif, dan transparan, demi tegaknya keadilan yang benderang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum memberikan rilis resmi terkait perkembangan penyelidikan perkara tersebut. 

Redaksi:Aziz

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda