Langkah Tegas Madas Sedarah Pasuruan Raya, Oknum Pengaku Ketua DPAC Rejoso Dilaporkan ke Polisi


Pasuruan, Radar CNN Online — Tim Advokat DPC Pasuruan Raya Madas Sedarah resmi menempuh jalur hukum terhadap seorang oknum berinisial MSH yang diduga mengatasnamakan organisasi dan mengaku sebagai Ketua DPAC Rejoso, Kabupaten Pasuruan. Laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Pasuruan Kota dengan nomor: LPM/RESKRIM/36/V/RES.1.11/2026/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR.

Tim kuasa hukum yang terdiri dari Adv. Yudhie H., SE., SH., MH., Adv. M. Mukhtar, SH., dan Adv. Devi Imam, SH., mendampingi korban dugaan penipuan dalam proses pelaporan tersebut. Ketua DPC Pasuruan Raya Madas Sedarah menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan MSH sebagai Ketua DPAC Rejoso.

Menurutnya, organisasi selalu mengedepankan integritas, loyalitas, dan pengabdian kepada masyarakat dalam proses pembentukan kepengurusan. Ia juga menegaskan seluruh kader wajib menjaga marwah serta nama baik organisasi agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Berdasarkan laporan korban, MSH diduga menawarkan kerja sama penjualan kendaraan sitaan atau “jabelan” dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Korban berinisial AH awalnya diminta menyerahkan uang Rp5 juta untuk pembelian satu unit Honda Beat bekas tahun 2024 yang dijanjikan menghasilkan keuntungan Rp1 juta dalam satu minggu.

Namun sebelum transaksi selesai, terlapor kembali meminta tambahan dana Rp5 juta dengan alasan pembelian dua unit motor PCX dan satu unit Honda Beat. Total uang Rp10 juta telah diserahkan korban, tetapi hingga kini kendaraan maupun keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diterima.

Selain itu, sejumlah warga juga mengaku dimintai uang sebesar Rp300 ribu untuk pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) Madas Sedarah dengan janji mendapatkan jabatan Ketua DPAC di wilayah masing-masing. Kuasa hukum korban berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan demi menjaga nama baik organisasi serta memberikan kepastian hukum bagi para korban.


Redaksi: Aziz

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda