LAMONGAN Radar CNN Online– Pemerintah Kabupaten Lamongan sukses mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Pemkab Lamongan kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, pada Jumat (29/5/2026) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo. Prosesi penyerahan ini dilakukan serentak bersama seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Bupati Lamongan yang akrab disapa Pak Yes ini mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras. Menurutnya, capaian satu dekade berturut-turut ini adalah buah dari komitmen kolektif dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Alhamdulillah, Kabupaten Lamongan kembali meraih opini WTP untuk kesepuluh kalinya secara beruntun. Capaian ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi," ujar Pak Yes.
Orang nomor satu di Kota Soto tersebut menegaskan bahwa opini WTP bukanlah akhir dari pencapaian atau sekadar piagam penghargaan. WTP merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah daerah dalam mengelola uang rakyat dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Pak Yes juga menyadari bahwa tantangan ke depan akan semakin berat, terutama dalam mempertahankan kualitas yang sudah ada.
"WTP bukan hanya prestasi, tetapi kewajiban yang harus terus dipertahankan. Kita tahu mempertahankan tentu lebih sulit daripada meraihnya. Oleh karena itu, seluruh catatan dan rekomendasi dari BPK akan langsung kami jadikan bahan evaluasi demi memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk dalam hal optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tambahnya.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan penilaian atas kewajaran penyajian laporan keuangan yang disesuaikan dengan standar akuntansi pemerintahan. Proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan independen dengan menitikberatkan pada keabsahan transaksi yang berjalan sepanjang tahun anggaran.
Menyikapi hasil tersebut, Pemkab Lamongan berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. Langkah ini diambil sebagai upaya berkelanjutan untuk menyempurnakan sistem birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Lamongan.
Redaksi:Yoyon
Editor:Agl

Posting Komentar