Evaluasi Perda KIP, Komisi I DPRD Kota Probolinggo Sekaligus Perjuangkan Nasib 468 PPPK Paruh Waktu

 

Probolinggo Radar CNN Online– Komisi I DPRD Kota Probolinggo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis guna mengevaluasi implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama gedung dewan pada Senin (8/6/2026) ini sekaligus membahas rencana besar pengalihan status ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.

Rakor tersebut dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kota Probolinggo.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, H. Amir Mahmud, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan wujud nyata dari komitmen pelayanan prima pemerintah kepada masyarakat. Ia menilai, Perda KIP yang telah berlaku sejak Desember 2025 ini harus menjadi landasan kokoh bagi seluruh badan publik untuk menyediakan akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau.

Dalam kesempatan tersebut, Amir mengapresiasi langkah progresif Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo yang telah berhasil membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di berbagai lini badan publik. Langkah ini dinilai sebagai lompatan penting dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah.

Di samping isu transparansi, atensi serius Komisi I juga tertuju pada masa depan tenaga kerja daerah. Saat ini, Pemkot Probolinggo tengah mengusulkan peralihan status bagi 468 PPPK Paruh Waktu kepada pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Amir Mahmud menyatakan bahwa rencana kenaikan status ini merupakan kebijakan yang sangat positif dan wajib dikawal penuh. Pasalnya, langkah ini menyangkut kepastian status hukum dan peningkatan kesejahteraan para pegawai yang telah lama mengabdikan diri di sektor pelayanan publik.

“Komisi I DPRD Kota Probolinggo akan terus mengawal dan mendorong proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu ini agar dapat terealisasi sesuai harapan. Ini adalah bentuk apresiasi dan perhatian nyata pemerintah terhadap dedikasi para pegawai yang selama ini melayani masyarakat,” ujar Amir.

Lebih lanjut, Amir berharap seluruh tahapan administratif di tingkat pusat dapat berjalan lancar tanpa kendala regulasi, sehingga usulan dari Pemkot Probolinggo bisa segera disetujui oleh BKN.

Melalui pelaksanaan rakor ini, Komisi I menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, baik dalam memastikan keterbukaan informasi publik maupun dalam mengupayakan kesejahteraan aparatur daerah demi pelayanan publik yang semakin bermutu. 

Redaksi:Imron R

Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda