Probolinggo Radar CNN Online– Rencana ekspansi pembangunan minimarket modern di Kota Probolinggo menuai perhatian serius dari pihak legislatif. Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PDI Perjuangan, Santi Wilujeng Prastyani, menyoroti penempatan gerai retail modern yang dinilai terlalu dekat dengan pemukiman dan tempat usaha masyarakat, termasuk toko kelontong tradisional.
Santi menegaskan, sebagai penyambung lidah rakyat, dirinya berkewajiban menyuarakan keresahan para pelaku usaha kecil di sekitar lokasi rencana pembangunan. Menurutnya, penetapan jarak yang terlalu dekat antara retail modern dengan pasar tradisional atau toko kelontong berpotensi besar menggerus omzet dan mengganggu stabilitas ekonomi warga setempat.
“Sebagai wakil rakyat, jika jarak pembangunan minimarket baru tersebut terlalu dekat dengan pedagang kelontong dan toko kecil di kawasan itu, tentu saya kurang setuju. Cepat atau lambat, hal ini pasti berdampak pada roda perekonomian warga sekitar,” ujar Santi saat dikonfirmasi oleh awak media pada Senin (8/6/2026).
Santi memaparkan bahwa di kawasan yang tengah direncanakan untuk proyek minimarket baru tersebut, sebenarnya telah menjamur toko-toko kelontong madani yang menyediakan kebutuhan pokok, air mineral, serta kebutuhan harian masyarakat. Terlebih, tidak jauh dari lokasi itu juga sudah ada retail modern lain yang beroperasi. Atas dasar itulah, ia mendesak agar tim perizinan melakukan kajian kebutuhan wilayah secara matang dan objektif.
Ia mengingatkan bahwa aturan mengenai zonasi serta batasan jarak antara pasar modern dengan pasar tradisional dan usaha mikro sejatinya telah diatur secara gamblang di dalam regulasi daerah. Santi menekankan agar prinsip kehati-hatian tetap diutamakan demi mencegah terjadinya ketimpangan ekonomi di masyarakat.
Jika proses perizinan ternyata sudah terlanjur diterbitkan, Santi menilai perlu adanya evaluasi mendalam melalui mekanisme resmi, baik lewat pembahasan lintas komisi di DPRD maupun forum koordinasi bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo.
“Saya tidak memiliki kepentingan pribadi dalam persoalan ini. Ini bukan soal siapa pemilik investasinya, saya bahkan tidak tahu. Namun, aturan jarak baku memang harus ditegakkan dengan tegas agar toko-toko kecil tetap memiliki ruang untuk hidup dan berkembang,” tegasnya.
Selain menyoroti masalah retail, dalam kesempatan yang sama Santi juga menyinggung rencana pembangunan hotel di kawasan tersebut. Ia meminta Pemkot Probolinggo tidak sekadar memeriksa kelengkapan dokumen administratif, tetapi juga wajib meninjau kelayakan teknis, struktur bangunan, dampak lingkungan (AMDAL), serta kesiapan kawasan sekitar. Keamanan konstruksi jangka panjang harus dijamin agar investasi yang masuk tidak menimbulkan masalah sosial di kemudian hari.
Pada akhir pernyataannya, Santi menegaskan bahwa DPRD Kota Probolinggo pada dasarnya sangat terbuka dan mendukung penuh setiap investasi yang masuk untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, garis tegas harus ditarik agar arus modal tersebut tidak sampai mengorbankan hajat hidup masyarakat kecil.
“Kalau pembangunan itu bertujuan untuk peningkatan PAD Kota Probolinggo, tentu kita dukung sepenuhnya. Tetapi catatannya, jangan sampai menyimpang dari regulasi yang ada dan jangan pernah mengabaikan kepentingan masyarakat kecil,” pungkasnya.


Posting Komentar