Dugaan Penggelapan Dana Investasi "Celebrity Burger", Ichsan Maulana Dilaporkan ke Polresta Bogor Kota

 

BOGOR KOTA Radar CNN Online— Kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi kembali bergulir di ranah hukum. Erlina Liu, seorang warga asal Jakarta, resmi melaporkan pria bernama Ichsan Maulana Oktavianda ke Polresta Bogor Kota atas kerugian yang ditaksir mencapai Rp53,9 juta. Kasus ini bermula dari kerja sama investasi usaha kuliner Celebrity Burger yang berlokasi di kawasan Taman Heulang dan Lot 64 Bangbarung, Kota Bogor.

Dalam proses pelaporan di SPKT Polresta Bogor Kota, Erlina didampingi oleh organisasi MADAS Sedarah. Wakil Ketua Umum MADAS Sedarah, Sanjaya, menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa dan locus delicti (tempat kejadian perkara) berada di wilayah hukum Kota Bogor.

"Semua lokasi yang berkaitan dengan perkara ini berada di Kota Bogor. Dana ditransfer untuk usaha di Heulang, outlet-nya berada di Bangbarung, dan barang-barang yang diduga dikuasai sepihak juga berada di Bogor. Karena itu, kami berharap perkara ini diproses secara tuntas sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Sanjaya.

Untuk memperkuat laporan tersebut, pihak pelapor telah menyerahkan dua dokumen bukti utama kepada penyidik Satreskrim Polresta Bogor Kota:

  • Surat Pernyataan (19 Juni 2026): Memuat rincian kerugian senilai Rp53,9 juta. Angka tersebut terdiri dari dana transfer tunai sebesar Rp33,8 juta dan nilai inventaris sekitar Rp20,1 juta—termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Mio beserta BPKB, serta satu unit laptop merek HP. Dokumen ini juga menyatakan bahwa dana tersebut diduga kuat tidak digunakan untuk keperluan usaha sebagaimana kesepakatan awal.
  • Tangkapan Layar Somasi: Bukti digital berupa unggahan media sosial yang menunjukkan bahwa pihak pelapor telah melayangkan somasi kepada terlapor. Dokumen ini disertakan sebagai iktikad baik bahwa pelapor telah mengupayakan penyelesaian kekeluargaan sebelum menempuh jalur hukum.

Pihak MADAS Sedarah berharap penyidik Polresta Bogor Kota bergerak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Mereka meminta kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan, menelusuri serta mengamankan barang-barang yang menjadi objek kerugian, melakukan olah TKP di Lot 64 Bangbarung, serta memeriksa saksi-saksi kunci.

Di sisi lain, Kabiro Radar CNN turut menyampaikan harapannya agar penegakan hukum berjalan secara transparan dan objektif demi memberikan kepastian hukum yang adil bagi kedua belah pihak.

Hingga berita ini diturunkan, Ichsan Maulana Oktavianda belum memberikan tanggapan resmi terkait konfirmasi yang dilayangkan oleh tim media. Redaksi berkomitmen untuk memuat klarifikasi susulan dari pihak terlapor guna menjaga keberimbangan berita (cover both sides).

Redaksi:Tim Investigasi

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda