Kawal Kasus Eks Jampidsus, Bung Taufik: Hukum Harus Tajam Tanpa Pandang Bulu

 

SURABAYA Radar CNN Online– Ketua Umum DPP MADAS Sedarah, Moh. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H., atau yang akrab disapa Bung Taufik, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri atas keberhasilan dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Menurut Bung Taufik, langkah tegas Kortas Tipidkor Polri merupakan bukti nyata bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak boleh tebang pilih. Ia menegaskan bahwa setiap individu, termasuk pejabat tinggi penegak hukum, wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami mengapresiasi keberanian dan profesionalisme Kortas Tipidkor Polri dalam mengungkap perkara ini. Ini adalah prestasi yang patut didukung seluruh rakyat Indonesia. Tidak boleh ada satu pun individu yang kebal hukum," ujar Bung Taufik.

Lebih lanjut, ia mendesak Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI untuk bekerja maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Menurutnya, penanganan perkara ini tidak boleh berhenti pada penetapan dua tersangka saja, melainkan harus dikawal hingga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.

Terkait proses pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung, Bung Taufik menekankan pentingnya prinsip independensi dan objektivitas. Mengingat salah satu tersangka merupakan mantan pejabat tinggi di institusi tersebut, ia menyarankan agar langkah hukum ke depan dilakukan dengan sangat cermat guna menghindari potensi konflik kepentingan.

"Prinsip independensi dan transparansi harus dijaga ketat agar kepercayaan publik tidak tercederai. Kami berharap Kortas Tipidkor Polri tidak berhenti di sini. Jika ditemukan bukti baru yang mengarah pada keterlibatan pihak lain, pengembangan penyidikan harus terus dilakukan hingga ke akar-akarnya," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Bung Taufik menggarisbawahi bahwa korupsi merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang sangat merugikan negara dan menyengsarakan rakyat. Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa DPP MADAS Sedarah berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas agar para pelaku dapat dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi:Aziz

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda