Ketua DPC MADAS Sedarah Tangerang Selatan Desak Pengusutan Tuntas Oknum Kasat Resnarkoba


TangerangRadar CNN Online – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) MADAS Sedarah Tangerang Selatan, Ahmad Junaidi, mengecam keras dugaan keterlibatan oknum Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan yang diamankan oleh Bareskrim Polri dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika.

Ahmad Junaidi menegaskan bahwa tidak boleh ada pihak mana pun yang membekingi atau melindungi oknum aparat yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangannya. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami meminta Bareskrim Polri, Kapolda, serta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Apabila ditemukan adanya pihak lain yang turut terlibat, harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai ada upaya melindungi oknum yang justru mencoreng nama baik institusi Polri,” tegas Ahmad Junaidi.

Ia juga menyatakan dukungan penuh kepada Kapolri, Kabareskrim Polri, dan Divisi Propam Polri agar menindak tegas oknum tersebut, termasuk memberikan sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Ahmad Junaidi, apabila dugaan tersebut terbukti di pengadilan, hal itu merupakan pengkhianatan terhadap amanah sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya berada di garis depan dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Sangat disayangkan apabila seorang perwira yang diberi amanah memimpin Satuan Reserse Narkoba justru terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika. Hal ini sangat melukai rasa keadilan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” ujarnya.

DPC MADAS Sedarah Tangerang Selatan berharap aparat penegak hukum menangani perkara ini secara terbuka dan profesional agar masyarakat melihat bahwa Polri benar-benar serius membersihkan institusinya dari oknum-oknum yang menyimpang.

“Kami mendukung langkah tegas Polri dalam membersihkan institusi dari oknum yang menyalahgunakan jabatan. Siapa pun yang terbukti bersalah harus dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang diputuskan oleh pengadilan. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap pelaku hanya karena berasal dari institusi penegak hukum,” pungkas Ahmad Junaidi.

Redaksi: Team

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda