SURABAYA Radar CNN Online— Gelombang protes dari insan pers nasional terus membesar menyusul pernyataan kontroversial Presiden RI Prabowo Subianto yang menyematkan istilah “Londo Ireng” kepada para jurnalis. Menyikapi hal tersebut, Asosiasi Pewarta Indonesia (API) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tegas melalui surat terbuka yang mewakili keresahan para pekerja media, khususnya di Surabaya dan Jawa Timur.
Ketua Umum API, Moch Syamsul Arifin, menegaskan bahwa frasa bermakna “penindas berkulit gelap atau antek penjajah” itu bukan sekadar ucapan lepas, melainkan bentuk serangan langsung terhadap kehormatan, kemandirian, dan martabat insan pers Indonesia.
“Ucapan yang disampaikan di forum resmi ini sangat tidak pantas keluar dari mulut seorang Kepala Negara. Sangat tidak beretika, tidak berkelas, dan jelas-jelas merendahkan profesi jurnalis yang setiap hari berjuang menjaga kebenaran, mengawal kebijakan publik, serta menjadi jembatan kepercayaan antara rakyat dan pemerintah,” ujar pria yang akrab disapa Syam tersebut.
Syam menambahkan, menyamakan pekerja pers dengan “Londo Ireng” sama halnya dengan menempatkan jurnalis setara dengan penindas masa lalu—sebuah tuduhan tidak berdasar yang mencederai sejarah perjuangan pers yang dijamin oleh konstitusi.
Sebelumnya, gerakan perlawanan telah dimulai di Malang Raya. Sejumlah organisasi profesi seperti PWI Malang Raya, IJTI Korwil Malang, PFI Malang, dan AJI Malang menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Tugu Kota Malang. Mengusung seruan “Kami Bukan Londo Ireng!”, mereka mendesak Presiden untuk segera meralat ucapannya dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers serta rakyat Indonesia.
Kini, suara protes tersebut bergema kuat hingga ke Kota Pahlawan. Perwakilan Tim Uget-uget bersama jajaran API Surabaya dan berbagai elemen jurnalis lainnya menyerukan persatuan moral untuk menolak segala bentuk pelecehan terhadap profesi media.
“Kami wartawan Surabaya, kami insan pers Jawa Timur—bukan Londo Ireng! Kami adalah pengawal kebenaran, penjaga keadilan, dan penyampai aspirasi rakyat. Pernyataan Presiden justru menunjukkan ketidakpahaman mendalam terhadap peran strategis pers sebagai pilar keempat demokrasi,” tegas perwakilan jurnalis Surabaya.
Sebagai respons atas insiden ini, API dan segenap jurnalis di Surabaya menyampaikan tiga tuntutan krusial kepada pemerintah:
1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut secara terbuka pernyataan yang merendahkan profesi jurnalis.
2. Menuntut permintaan maaf resmi kepada seluruh insan pers di Indonesia dan masyarakat luas.
3. Menghentikan segala bentuk pelabelan keliru, ujaran merendahkan, atau intimidasi verbal terhadap kelompok profesi manapun di ruang publik.
“Jika Malang sudah bergerak, Surabaya—sebagai pusat peradaban dan kota terbesar kedua di Indonesia—tidak boleh tinggal diam! Mari bersatu tegakkan harga diri profesi, sampaikan pesan tegas kepada pemimpin negeri: Pers tidak bisa dibungkam dengan penghinaan, dan martabat kami tidak boleh diinjak-injak!” pungkas seruan tersebut.
Kami adalah jurnalis, kami adalah suara rakyat!
Redaksi:Aziz

Posting Komentar