LAMONGAN Radar CNN Online– Memasuki tahun ajaran baru, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Kabupaten Lamongan kini mengacu pada regulasi terbaru, yakni Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Aturan ini menetapkan MPLS berlangsung maksimal selama lima hari dengan fokus yang lebih substantif: bukan sekadar pengenalan fisik sekolah, melainkan sarana krusial untuk menumbuhkan karakter siswa serta menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Guna memastikan implementasi aturan tersebut berjalan optimal, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah satuan pendidikan pada Senin (13/7), di antaranya PAUD Bhakti Pertiwi, SDN 3 Balongwangi Tikung, dan SMPN 1 Tikung.
Agenda tersebut juga bertepatan dengan pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS). Dalam kesempatan itu, Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menyoroti keprihatinannya terhadap fenomena fatherless (ketidakhadiran sosok ayah dalam pendidikan anak) yang tercatat mencapai 24,9 persen.
"Peran ayah sangat vital sebagai sosok pengayom yang memberikan rasa aman bagi anak dalam masa tumbuh kembangnya. Oleh karena itu, kami mendukung penuh gerakan ayah mengantar anak sekolah. Bahkan, Mendagri telah memberikan kebijakan bagi ASN untuk fleksibel dalam pengaturan waktu dinas demi mendukung momen penting ini," ujar Pak Yes.
Di tengah pesatnya perubahan zaman yang menantang generasi muda menuju Indonesia Emas 2045, Pak Yes mengingatkan bahwa ikatan batin antara orang tua dan anak adalah fondasi yang tidak tergantikan. Ia mengajak seluruh elemen sekolah untuk secara kolektif menjaga anak didik dari segala bentuk perundungan (bullying).
"Dunia terus berubah, namun kasih sayang dan kepercayaan antara orang tua dan anak adalah hal yang abadi. Mari kita jaga lingkungan sekolah agar tetap kondusif, aman, dan tenteram, sehingga anak-anak dapat belajar dengan bahagia," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Shodikin, menjelaskan bahwa MPLS dirancang untuk menyelaraskan transisi pendidikan dari PAUD hingga jenjang SMA.
"MPLS adalah gerakan untuk menyambungkan persepsi antara sekolah dan wali murid. Kami ingin memastikan sekolah menjadi lingkungan yang tepat untuk menyambut potensi unik setiap anak. Sesuai arahan Bapak Menteri, siswa adalah subjek, bukan objek. Fokus utama kita adalah menciptakan lingkungan pembelajaran yang aman dan menyenangkan bagi mereka," pungkas Shodikin.
Redaksi:Yoyon


Posting Komentar