SURABAYA Radar CNN Online– Menanggapi simpang siurnya informasi mengenai dugaan penyalahgunaan gudang di kawasan Tambak Mayor, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, Abah Edy Macan selaku Ketua Bidang Hubungan Pemerintah, TNI, dan Polri (Bidhub) DPP Madas Asli Sedarah, akhirnya memberikan pernyataan resmi. Klarifikasi ini disampaikan sebagai langkah tegas untuk meluruskan narasi publik yang dinilai jauh dari fakta lapangan.
Abah Edy Macan dengan lugas menepis tuduhan yang mengaitkan gudang di wilayah Kecamatan Asemrowo tersebut dengan aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Ia menegaskan bahwa seluruh rangkaian operasional di lokasi tersebut dijalankan secara profesional, transparan, dan telah memenuhi seluruh standar perizinan yang diwajibkan oleh regulasi yang berlaku.
"Sebagai Ketua Bidhub DPP Madas Asli Sedarah yang bertanggung jawab atas koordinasi dan sinergi dengan instansi pemerintah, TNI, maupun Polri, saya menegaskan bahwa tidak ada aktivitas ilegal sebagaimana yang disangkakan. Gudang kami yang berlokasi di wilayah Asemrowo ini beroperasi dalam koridor hukum yang jelas, tertib administrasi, dan senantiasa bersinergi dengan ketentuan yang ada," ujar Abah Edy Macan di Surabaya, Jumat (10/07/2026).
Menanggapi berkembangnya opini publik, Abah Edy mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap kritis dan bijak dalam menyerap informasi. Ia menyatakan kesiapan penuh bagi pihak berwenang untuk melakukan peninjauan langsung maupun audit lapangan di gudang tersebut. Baginya, transparansi adalah langkah nyata untuk membuktikan bahwa operasional gudang selama ini berjalan patuh dan tanpa pelanggaran sekecil apa pun.
Mengenai minimnya respons publik sebelumnya, pihaknya menjelaskan bahwa konsolidasi internal menjadi prioritas utama. Hal ini dilakukan demi memastikan setiap data dan fakta yang disampaikan kepada publik bersifat valid serta dapat
dipertanggungjawabkan secara hukum. Pihaknya sangat menyayangkan adanya oknum yang gemar membangun opini tanpa dukungan bukti konkret, yang justru dapat memicu keresahan dan menciptakan ketidakpastian di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan Kecamatan Asemrowo.
"Kami selalu terbuka terhadap pengawasan dari pihak manapun, namun kami juga meminta semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah. Jangan sampai isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ini dijadikan alat untuk menggiring opini negatif yang merugikan banyak pihak," tegas Abah Edy Macan.
Hingga saat ini, belum ada temuan maupun laporan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan adanya pelanggaran di lokasi tersebut. Sebagai penutup, Abah Edy Macan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap menempuh langkah hukum yang diperlukan apabila narasi fitnah serta upaya pencemaran nama baik terus berlanjut tanpa dasar fakta yang otentik.
Redaksi:Team

Posting Komentar