BEKASI Radar CNN Online– Kelompok Kerja Ikatan Wartawan Online Indonesia (Pokja IWO Indonesia) secara resmi mendaftarkan permohonan penyelesaian sengketa informasi publik ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat pada 9 Juli 2026. Langkah hukum ini ditempuh sebagai respons atas sikap Pemerintah Desa Jayabakti, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan informasi publik.
Langkah ini diambil setelah serangkaian upaya persuasif—mulai dari pengajuan surat permohonan informasi hingga penyampaian surat keberatan kepada Atasan PPID—tidak mendapatkan tanggapan sama sekali dari pihak Pemerintah Desa Jayabakti.
Ketua Pokja IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Karno Jikar, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mengawal akuntabilitas penggunaan anggaran di tingkat desa.
"Kami telah menempuh prosedur sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, permintaan dokumen Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPJ/LPPD) periode 2018–2025 sama sekali tidak direspons dengan itikad baik oleh pihak desa," ujar Karno.
Menurut pihak Pokja IWO Indonesia, dokumen LKPJ/LPPD adalah instrumen krusial bagi masyarakat untuk memantau efektivitas pembangunan serta pengelolaan keuangan desa agar berjalan sesuai regulasi. Sikap tertutup dari badan publik dinilai mencederai semangat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Adapun dokumen yang disengketakan mencakup laporan tahunan LKPJ/LPPD Desa Jayabakti selama delapan tahun terakhir, yakni periode 2018 hingga 2025.
"Kami mendesak Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat untuk segera menjadwalkan persidangan atas permohonan ini. Harapan kami, majelis komisioner dapat memerintahkan pihak termohon untuk menyerahkan dokumen tersebut demi menjamin hak masyarakat atas informasi yang dilindungi konstitusi," tambahnya.
Langkah hukum yang diambil oleh Pokja IWO Indonesia ini diharapkan dapat menjadi preseden penting bagi pemerintah desa lainnya di Kabupaten Bekasi agar lebih terbuka dalam mengelola informasi publik. Pokja IWO Indonesia menyatakan komitmen penuh untuk terus mengawal proses sengketa ini hingga putusan dibacakan dan dokumen yang diminta dapat diakses oleh khalayak luas.
Redaksi:Team

Posting Komentar