MADIUN, Radar CNN Online — Pimpinan Redaksi Radar CNN sekaligus Ketua DPP MADAS Sedarah Bidang Hubungan TNI, Polri dan Pemerintahan, Abah Edy Macan, menyoroti persoalan yang disampaikan salah seorang debitur Mandiri Utama Finance (MUF) Cabang Madiun terkait dugaan ketidaksesuaian administrasi pelunasan pembiayaan kendaraan.
Dalam keterangannya, Abah Edy Macan menyampaikan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari Kabiro Radar CNN Ngawi yang mempertanyakan status pembiayaan kendaraan Toyota Fortuner yang disebut telah dilakukan pelunasan pada 30 Juli 2026.
Menurut keterangan debitur, meskipun telah memperoleh bukti pelunasan dari pihak MUF, status kontrak pada aplikasi disebut masih menunjukkan adanya pokok hutang. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kebingungan karena terdapat perbedaan antara dokumen pelunasan dengan informasi yang tercantum pada aplikasi.
Persoalan lain yang turut dipertanyakan adalah terkait BPKB kendaraan. Debitur mengaku tidak mengetahui proses keluarnya BPKB dan menyatakan tidak pernah memberikan surat kuasa untuk pengambilan dokumen tersebut.
“Yang kami pertanyakan, debitur tidak mengetahui BPKB sudah keluar dan tidak ada surat kuasa. Ini perlu dijelaskan prosedurnya seperti apa,” ujar Abah Edy Macan.
Selain persoalan Fortuner, debitur juga menyampaikan pengalaman sebelumnya terkait pembiayaan Daihatsu Gran Max di MUF. Untuk kendaraan tersebut, debitur mengaku proses pelunasan relatif cepat dan status pada aplikasi kemudian berubah menjadi lunas dalam beberapa hari setelah pembayaran.
Perbedaan proses tersebut menjadi salah satu hal yang dipertanyakan. Debitur berharap MUF dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai prosedur pelunasan, penerbitan surat pelunasan, perubahan status kontrak dalam sistem, serta mekanisme pengeluaran BPKB.
Debitur juga mengungkapkan bahwa proses penyelesaian persoalan tersebut telah berlangsung cukup panjang hingga berujung pada proses persidangan. Kondisi itu, menurutnya, memberikan tekanan secara psikologis.
Abah Edy Macan menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghakimi atau menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum mendapatkan penjelasan dari pihak terkait. Namun, sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, ia meminta agar persoalan tersebut mendapatkan perhatian dari manajemen MUF, termasuk kantor pusat.
“Kami meminta MUF pusat untuk memperhatikan persoalan yang terjadi di Cabang Madiun ini dan melakukan pengecekan atau audit apabila memang diperlukan. Kami ingin mendapatkan klarifikasi dan penyelesaian yang jelas,” tegasnya.
Ia juga meminta pihak terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk memberikan perhatian apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam proses pembiayaan maupun pelunasan.
Abah Edy Macan menegaskan, pihaknya masih membuka ruang bagi MUF Cabang Madiun maupun MUF pusat untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai persoalan tersebut.
“Kami menunggu klarifikasi dari pihak MUF. Harapan kami persoalan ini dapat diselesaikan secara baik, transparan, dan tidak merugikan debitur,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan mengenai dugaan ketidaksesuaian administrasi tersebut masih berdasarkan penyampaian pihak debitur dan Abah Edy Macan. Klarifikasi resmi dari MUF Cabang Madiun maupun MUF pusat masih diperlukan untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang.
Redaksi: Team

Posting Komentar