GRESIK, Radar CNN Online — Semangat menjaga persatuan dan kebhinekaan kembali mengemuka dalam dialog bertema “Merawat Bhinneka Tunggal Ika: Memperkuat Persatuan Bangsa di Tengah Polarisasi dan Ruang Digital” yang digelar di Gedung Rupatama Sarja Arya Racana (SAR) Polres Gresik, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo No. 214, Gresik, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan tersebut mempertemukan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, pelajar, mahasiswa hingga pengemudi ojek daring. Dialog menjadi ruang bersama untuk memperkuat kesadaran bahwa perbedaan merupakan bagian dari kekuatan bangsa dan bukan alasan untuk memecah persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam forum tersebut, AKBP Ramadhan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gresik serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar di ruang digital.
“Kami telah bertugas di Polres Gresik selama delapan bulan, dan alhamdulillah kondisi tetap aman dan kondusif sesuai harapan rakyat. Kami berharap kedamaian ini terus terjaga dan tidak ada pihak yang mengganggu ketenteraman di Gresik,” tegasnya.
AKBP Ramadhan juga membuka ruang dialog bagi para peserta untuk menyampaikan pandangan, aspirasi, maupun pertanyaan terkait pengamalan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika dalam kehidupan bermasyarakat.
UUD 1945 Menjadi Landasan Konstitusional Persatuan
Semangat menjaga persatuan dan keutuhan bangsa memiliki landasan konstitusional yang kuat. Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan tujuan negara, antara lain melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Sementara itu, Pasal 1 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik.
Landasan tersebut menjadi pengingat bahwa keberagaman suku, agama, ras, budaya, bahasa, serta perbedaan pandangan merupakan realitas kehidupan bangsa Indonesia yang harus dikelola melalui semangat persaudaraan, toleransi, gotong royong dan penghormatan terhadap hukum.
Di tengah perkembangan teknologi informasi, tantangan persatuan tidak hanya muncul dalam kehidupan sosial secara langsung. Polarisasi juga dapat berkembang melalui media sosial, penyebaran informasi yang belum terverifikasi, ujaran kebencian, provokasi, maupun narasi yang berpotensi mempertajam perbedaan di tengah masyarakat.
Karena itu, masyarakat diharapkan semakin cerdas dan bertanggung jawab dalam menggunakan ruang digital. Setiap informasi yang diterima perlu diperiksa kebenarannya sebelum disebarluaskan agar tidak menimbulkan keresahan maupun konflik sosial.
PASSER WONG BODHO Dukung Upaya Menjaga Kondusivitas Gresik
Dukungan terhadap upaya menjaga kerukunan juga disampaikan organisasi sosial masyarakat PASSER WONG BODHO Kabupaten Gresik yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Organisasi tersebut menyatakan komitmennya untuk ikut membantu menciptakan suasana yang aman, rukun dan harmonis di tengah masyarakat.
Ketua PASSER WONG BODHO DPD Gresik, Sugito, S.H., bersama Ketua DPAC Kecamatan Duduk Sampeyan, Eko Nurhadiyanto, mengapresiasi langkah Polres Gresik yang membuka ruang komunikasi secara langsung dengan berbagai elemen masyarakat.
Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas sosial.
Dialog lintas elemen seperti ini dinilai dapat menjadi sarana memperkuat rasa saling menghormati serta mencegah munculnya kesalahpahaman yang dapat berkembang menjadi konflik di masyarakat.
Kolaborasi Masyarakat dan Aparat Jadi Kunci
Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga harus menjadi bagian dari solusi dalam menjaga persatuan.
Kolaborasi antara masyarakat, aparat keamanan, tokoh agama, organisasi sosial, dunia pendidikan, generasi muda dan berbagai kelompok masyarakat menjadi kekuatan penting untuk membangun ruang publik yang sehat.
Semangat Bhinneka Tunggal Ika harus diwujudkan melalui tindakan nyata: menghargai perbedaan, menolak provokasi, menjaga etika komunikasi, mengedepankan musyawarah serta tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
Dari Gresik, pesan persatuan tersebut menjadi bagian dari semangat kebangsaan yang lebih luas: bahwa Indonesia dibangun bukan atas keseragaman, melainkan atas keberagaman yang dipersatukan oleh cita-cita bersama.
Dengan berpegang pada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, masyarakat diharapkan mampu menjaga persatuan bangsa sekaligus menghadapi tantangan baru di era digital.
Persatuan bukan sekadar semboyan. Persatuan adalah tanggung jawab bersama seluruh anak bangsa untuk menjaga Indonesia tetap aman, damai, berdaulat dan bermartabat di tengah perubahan zaman.
Redaksi: Team

Posting Komentar