Nofal Yulianto Desak Transparansi Anggaran DPRD Probolinggo, Layangkan Surat Keberatan ke Sekwan


PROBOLINGGORadar CNN Online – Tuntutan transparansi penggunaan anggaran publik kembali mencuat di Kabupaten Probolinggo. Nofal Yulianto, Pembina MADAS Sedarah DPC Kabupaten Probolinggo, resmi melayangkan surat keberatan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Probolinggo.

Langkah itu diambil setelah permohonan informasi publik yang diajukan sejak *28 Juli 2026* belum mendapat tanggapan selama lebih dari *10 hari kerja*.

Dalam permohonannya, Nofal meminta salinan dokumen pertanggungjawaban penggunaan anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Tahun Anggaran 2025. Ada 4 pos belanja yang disorot:

1. Belanja Makanan dan Minuman Reses TA 2025 sebesar Rp10,3 Miliar

2. Belanja Sewa Sound System Reses TA 2025 sebesar Rp450 Juta

3. Belanja Advertorial Media Cetak, Online, dan Televisi TA 2025 sebesar Rp462 Juta

4. Belanja Modal Alat Rumah Tangga, Smart TV dan Sound System sebesar Rp614 Juta

Menurut Nofal, informasi tersebut penting untuk memastikan anggaran yang bersumber dari pajak rakyat digunakan secara akuntabel dan sesuai peruntukannya.

Karena tidak ada jawaban dari Sekretariat DPRD, Nofal kemudian menggunakan haknya mengajukan keberatan sesuai *UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik*.

“Surat keberatan ini kami layangkan karena sampai batas waktu yang kami tunggu belum ada tanggapan. Kami hanya meminta informasi penggunaan anggaran publik. Kami berharap prosesnya transparan dan sesuai aturan,” kata Nofal.

Ia menegaskan, langkah ini bukan untuk membuat kegaduhan. Melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal keuangan daerah agar tidak ada yang ditutup-tutupi.

Nofal juga menyoroti fungsi DPRD sebagai lembaga pengawas pemerintah daerah. 

“DPRD yang tugasnya mengawasi eksekutif, seharusnya memberi contoh baik dalam keterbukaan informasi. Terutama untuk anggaran-anggaran jumbo seperti infrastruktur dan pengadaan. Uang itu dari pajak rakyat, harus bisa dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” tegasnya.

Melalui surat keberatan tersebut, Nofal berharap Sekretariat DPRD segera memberikan kejelasan. Jika informasi bisa diberikan, maka diberikan sesuai mekanisme. Jika tidak, diminta penjelasan disertai dasar hukumnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo terkait surat keberatan tersebut.

Redaksi: Team

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda