Tim investigasi radar cnn dan Warga Keluhkan Polusi Debu Semen Pabrik ECO Mortar di Gresik, Desak Pembersihan dan Evaluasi Operasional

 

GRESIKRadar CNN Online – Warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan Raya Pelem Watu No. 17AB, Watu Wetan, Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, menyuarakan keluhan keras terkait pencemaran udara dan lingkungan yang diduga bersumber dari aktivitas operasional pabrik ECO Mortar (PT Sumber Inti Perkasa Pembangunan).

Penumpukan debu semen yang tebal di depan area pintu masuk dan keluar gudang pabrik dinilai telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Lalu lalang kendaraan angkutan berat yang keluar-masuk area gudang menyebabkan material debu beterbangan bebas ke udara, memicu polusi udara yang merusak kualitas lingkungan pemukiman sekitar.

Selain memicu masalah kesehatan pernapasan bagi masyarakat setempat, paparan debu tebal tersebut secara langsung mengganggu jarak pandang dan kenyamanan para pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua yang melintas di depan lokasi gudang.

Pembiaran ceceran debu material ini dinilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta mengabaikan kewajiban pemeliharaan kebersihan operasional yang tercantum dalam dokumen perizinan lingkungan perusahaan.

Atas kondisi tersebut, perwakilan warga dan pengguna jalan yang terdampak melayangkan tuntutan resmi agar manajemen PT Sumber Inti Perkasa Pembangunan segera mengambil tindakan nyata, antara lain:

Pembersihan Total: Melakukan pembersihan secara menyeluruh terhadap ceceran debu semen di area depan pintu gudang dan badan jalan sekitarnya secara cepat dan berkala.

Evaluasi Sistem Pemuatan: Memperbaiki serta mengevaluasi prosedur operasional pengepakan (packing) dan pemuatan (loading) barang guna mencegah kebocoran atau persebaran debu ke area publik.

Penyediaan Sarana Mitigasi Polusi: Memasang dan mengoperasikan sarana penyiraman air (dust suppression) atau alat pembersih debu yang memadai di akses keluar-masuk gudang untuk menekan risiko polusi udara.

Apabila pihak manajemen ECO Mortar tidak segera memberikan respons konkret dan langkah perbaikan di lapangan, perwakilan masyarakat menegaskan akan meneruskan laporan aduan ini kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik guna penindakan inspeksi lapangan serta pengenaan sanksi administratif sesuai aturan hukum yang berlaku.

Redaksi: Team

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda