Warga Ngawi Tempuh Jalur Hukum: Anak Ditegur dan Diancam, Ibu Laporkan Tetangga ke Polsek Ngrambe

NGAWI Radar CNN Online— Kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman kekerasan resmi dilaporkan ke Polsek Ngrambe, Polres Ngawi. Seorang ibu bernama Ratih Kumala Dewi mengadukan seorang warga berinisial M (Martono) lantaran diduga mengancam keselamatan anaknya, Nandra Ramadan S., serta para pekerjanya.

Berdasarkan surat pengaduan yang dilayangkan pada 8 Agustus 2026, insiden tersebut bermula pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, Nandra baru saja tiba di rumah usai membeli makanan bersama dua orang pegawai Ratih.

Setibanya di lokasi, Martono mendatangi mereka dan melayangkan teguran terkait cara Nandra mengendarai sepeda motor. Situasi kian memanas ketika terlapor diduga melontarkan perkataan kasar dan mendesak agar kedua pegawai Ratih segera meninggalkan rumah tersebut.

Tidak hanya itu, Ratih menyebut bahwa terlapor juga melontarkan ancaman serius. Martono diduga mengancam akan mengerahkan pemuda setempat untuk melakukan pengusiran secara paksa menggunakan kekerasan fisik jika kedua pegawai tersebut tidak segera pergi.

Merasa khawatir atas keselamatan keluarga serta trauma yang dialami sang anak—yang disebut telah mengalami kejadian serupa berulang kali—Ratih akhirnya memilih langkah tegas dengan melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib.

“Bersama ini saya mengadukan perkara tersebut pada kantor Polsek Ngrambe Polres Ngawi guna proses lebih lanjut,” ujar Ratih dalam surat pengaduannya.

Melalui laporan ini, Ratih berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti perkara tersebut secara profesional demi memberikan keadilan serta rasa aman bagi anak dan keluarganya.

Redaksi:Team

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda