Cetak Sejarah! Kades Trewung Pasuruan Bebaskan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bagi 700 Warganya dari Hasil Pasar Desa

 

PASURUAN Radar CNN Online— Langkah luar biasa kembali ditunjukkan oleh Kepala Desa Trewung, Bapak Abdi. Kebijakan pro-rakyat yang ia terapkan tak hanya mengundang decak kagum, tetapi juga sulit ditandingi dan menjadi tolok ukur baru bagi kepemimpinan desa lainnya.

Suasana di Kantor Desa Trewung tampak hangat dan penuh antusiasme. Ratusan warga berbondong-bondong menghadiri undangan sosialisasi dari pemerintah desa. Tepat pada hari Rabu, 21 Oktober 2026, Pemdes Trewung bersama jajaran BPD menyelenggarakan acara Sosialisasi & Penyerahan Simbolis Kartu Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan), yang dihadiri langsung oleh tim perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan.

Dalam sambutannya yang tegas dan penuh semangat, Bapak Abdi menjelaskan bahwa sekitar 200 warga yang hadir dalam pertemuan tersebut merupakan perwakilan. Hingga saat ini, total warga Desa Trewung yang telah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai lebih dari 700 orang.

Sosialisasi ini digelar agar seluruh warga memahami secara utuh mengenai Hak dan Kewajiban mereka sebagai peserta jaminan sosial:

Kewajiban Peserta:
Agar kartu status kepesertaan tetap aktif, iuran bulanan wajib dibayarkan dengan besaran:
  • Rp10.000,-/bulan untuk kategori Penerima Upah (PU).
  • Rp16.800,-/bulan untuk kategori Bukan Penerima Upah (BPU)/Mandiri.
Hak & Manfaat Peserta:
  • Jaminan Kematian (Biasa): Jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja (baik di RS maupun di rumah), Ahli Waris (AW) berhak menerima santunan klaim sebesar Rp42.000.000,-.
  • Jaminan Kecelakaan Kerja: Jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, Ahli Waris berhak menerima santunan hingga ± Rp114.000.000,-, ditambah fasilitas beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak hingga jenjang Perguruan Tinggi (S1).

Hal yang paling monumental dari kebijakan ini adalah seluruh beban iuran bulanan untuk 700 warga tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Desa Trewung.

Dengan total alokasi sekitar Rp8 juta hingga Rp9 juta per bulan, Pemdes Trewung mengalokasikan anggarannya secara mandiri dari Pendapatan Asli Desa (PAD) yang bersumber dari pengelolaan Pasar Desa.

"Pendapatan dari rakyat sudah semestinya kembali untuk kesejahteraan rakyat," tegas Bapak Abdi di hadapan warga dan para tamu undangan.

Tak berhenti di situ, jiwa kepemimpinan dan keteladanan Bapak Abdi kian terasa nyata dari komitmen pribadinya. Sejak menjabat sebagai Kepala Desa pada Juli 2021 hingga sekarang, beliau tidak pernah mengambil hak/bagian pribadinya dari hasil pengelolaan pasar desa yang sebelumnya ditetapkannya sebesar Rp600.000,- per bulan. Hak pribadi tersebut justru dialokasikan secara rutin untuk memberi santunan berupa uang tunai sebesar Rp50.000,- per bulan kepada 19 anak yatim dan piatu di Desa Trewung.

Mencari sosok pemimpin dengan jiwa sosial serta kepedulian setinggi ini tentu bukan hal yang mudah. Sangat rasional jika kepemimpinan Bapak Abdi membawa Desa Trewung meraih prestasi bergengsi di tingkat provinsi.

Sebelumnya, pada 17 September 2026 di Hotel Vasa Surabaya, Desa Trewung berhasil mengukir prestasi dengan meraih Peringkat ke-3 Terbaik Se-Jawa Timur dan menerima penghargaan langsung dari Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa.

Kebijakan kepemimpinan yang berorientasi pada perlindungan dan kesejahteraan masyarakat ini membuktikan bahwa dengan transparansi dan niat tulus, pembangunan serta jaminan sosial di tingkat desa dapat terwujud nyata.

Redaksi:Team

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda