Perluas Pasar hingga Fasilitasi Legalitas, Pemkab Lamongan dan PNM Pacu Daya Saing UMKM di Era Digital

 

LAMONGAN Radar CNN Online— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan terus berupaya memperluas jangkauan pasar dan mendongkrak daya saing produk lokal dengan mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar makin adaptif terhadap teknologi digital.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat membuka agenda Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) Akbar yang digagas oleh Nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Lamongan. Acara berlangsung di Aula Gajah Mada Lantai 7, Gedung Pemkab Lamongan, pada Rabu (21/10/2026).

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Pak Yes ini menyoroti pentingnya pengembangan kapasitas diri dan ketahanan bisnis di tengah perubahan tren pasar modern. Menurutnya, aspek permodalan hanyalah salah satu elemen pendukung, sementara keberlanjutan usaha sangat ditentukan oleh kelincahan merespons peluang baru.

“Dalam mengelola usaha, hal penting yang harus diperhatikan bukan sekadar permodalan, melainkan bagaimana kita mampu menjaga keberlanjutan bisnis ke depan. Saat ini lanskap bisnis telah bertransformasi pesat. Adanya e-commerce, Shopee, hingga TikTok Shop dengan fitur keranjang kuningnya dapat kita manfaatkan untuk menjangkau basis konsumen yang jauh lebih luas,” jelas Pak Yes.

Bupati Lamongan tersebut turut mengajak para pelaku usaha mikro, khususnya nasabah PNM dan ULaMM, untuk konsisten belajar memahami ekosistem bisnis digital. Penguasaan teknologi terbukti menjadi kunci utama dalam memperluas jangkauan pemasaran, menambah basis pelanggan, serta membuka peluang kemitraan baru.

Langkah akselerasi ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data per Oktober 2026, jumlah UMKM di Kabupaten Lamongan telah menembus angka 157.740 unit. Khusus sepanjang tahun 2026, sebanyak 450 UMKM telah mendapatkan pembinaan intensif mencakup teknik pengemasan (packaging) yang menarik, fotografi produk profesional, hingga strategi pemasaran digital.

Tak hanya pembekalan ketrampilan digital, Pemkab Lamongan juga memprioritaskan pemenuhan legalitas usaha guna meningkatkan kepercayaan publik dan membuka akses pasar yang lebih luas. Hingga tahun 2026, tercatat sebanyak 56.153 Nomor Induk Berusaha (NIB) telah diterbitkan, didampingi 18.004 sertifikasi halal, 30 izin BPOM, serta 9 Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Selain itu, pemerintah daerah juga memfasilitasi HAKI bagi 40 pelaku usaha serta mendistribusikan 154 sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

Sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah, PNM, dan berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat bagi UMKM Lamongan untuk terus tumbuh, berdaya saing tinggi, dan sukses 'naik kelas'.

Pada kesempatan yang sama, Pemimpin Cabang PNM Lamongan, Budianto, menjelaskan bahwa PKU Akbar merupakan wujud pendampingan berkala guna memacu kapasitas para nasabah. Kegiatan bertajuk "Berdaya Bersama, Berdampak Nyata" ini diikuti oleh sekitar 200 peserta yang terdiri dari nasabah PNM, ULaMM, serta UMKM binaan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lamongan.

“Melalui serangkaian pelatihan dan pendampingan ini, kami berharap para pelaku usaha—khususnya ibu-ibu—dapat memetik manfaat nyata, mampu mengeskalasi usahanya, serta tumbuh menjadi wirausahawan yang tangguh dalam menghadapi dinamika pasar,” pungkas Budianto.

Redaksi:Yoyon

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda