LAMONGAN Radar CNN Online— Ratusan warga Kabupaten Lamongan antusias mengikuti proses verifikasi dan validasi calon penerima bantuan program Kewirausahaan Inklusif Produktif Jawa Timur Sejahtera (KIP Jawara) di Aula Gajah Mada, Lantai 7, Kompleks Pemerintah Kabupaten Lamongan, Senin (5/10/2026).
Proses ini digelar untuk memastikan kesesuaian data serta persyaratan administratif calon penerima bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Galih Yanuar, memaparkan bahwa total terdapat 487 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk dalam proses verifikasi. Jumlah tersebut terdiri atas 100 KPM bersumber dari APBD serta 387 KPM dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Calon penerima manfaat yang diusulkan merupakan masyarakat yang telah memiliki usaha dan masuk dalam kriteria kemiskinan desil 3 hingga 5,” ujar Galih.
Ia menegaskan, program ini dikhususkan bagi masyarakat yang sudah menjalankan aktivitas ekonomi produktif. Guna memastikan ketepatan sasaran, Dinas Sosial Lamongan menggandeng berbagai unsur pilar sosial, mulai dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Setiap data calon penerima diperiksa secara ketat. Galih memperingatkan bahwa pihaknya tidak akan segan mencoret nama pendaftar apabila dalam proses verifikasi lanjutan ditemukan data yang tidak sesuai dengan kriteria.
Menariknya, dari ratusan peserta verifikasi, sekitar 14 orang di antaranya merupakan penyandang disabilitas. Keikutsertaan mereka menjadi bagian penting dari komitmen pemberdayaan inklusif melalui program KIP Jawara, yang menyasar pelaku usaha mikro dan pedagang kecil untuk mendongkrak kapasitas ekonomi keluarga.
Setiap penerima yang lolos seluruh tahapan persyaratan nantinya akan memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp3 juta. Dengan estimasi 387 calon penerima dari provinsi, total potensi dana bantuan yang akan digelontorkan mencapai sekitar Rp1,161 miliar.
Kendati demikian, para penerima masih harus bersabar. Pemerintah Kabupaten Lamongan menargetkan pencairan dana bantuan dapat direalisasikan pada Desember 2026, menunggu seluruh tahapan administratif di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur rampung.
“Program tersebut diharapkan tidak hanya memberikan bantuan secara langsung, tetapi juga mampu memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat penerima. Karena itu, ketepatan sasaran menjadi faktor kunci dalam pelaksanaan KIP Jawara di Kabupaten Lamongan,” pungkas Galih.
Redaksi:Adji

Posting Komentar