Perkuat Struktur Organisasi di Jawa Timur, Lembaga Investigasi Negara Peringatkan Pihak yang Mengaku Anggota Ilegal

JAWA TIMUR Radar CNN Online— DPD Lembaga Investigasi Negara (LIN) Jawa Timur sukses menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakor) pada Minggu (8/11/2026). Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP LIN, Gus Robi Irawan Wiratmoko, didampingi jajaran pimpinan pusat, mulai dari Direktur dan Wakil Direktur Ketahanan Ekonomi hingga Direktur Investigasi.

Acara yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh seluruh pengurus DPC LIN se-Jawa Timur. Agenda utama rakor berfokus pada penguatan struktur internal serta penyelarasan visi lembaga dalam menjalankan fungsi kontrol sosial yang independen dan berintegritas.

Melalui mekanisme musyawarah mufakat, Rakor DPD LIN Jatim menyepakati sejumlah keputusan strategis terkait penyegaran struktur kepemimpinan, antara lain:

  1. Markat Noor Hadi diamanahkan sebagai Kepala Operasional Mandala II menggantikan Sdr. Levi.
  2. Kastum Hardianto ditetapkan sebagai Wakil Kepala Operasional Mandala II.
  3. Hadi Mulyono dipercaya menahkodai DPC LIN Lamongan sebagai Ketua.
  4. Kris Susanto, S.H. secara resmi menjabat sebagai Ketua DPD LIN Jawa Timur.

Langkah restrukturisasi ini diambil demi memastikan LIN tetap solid, adapatif, dan responsif terhadap dinamika serta kebutuhan masyarakat di wilayah Jawa Timur.

Dalam arahannya, Ketua Umum LIN Gus Robi Irawan Wiratmoko menyampaikan pesan mendalam mengenai ruh perjuangan organisasi. Beliau mengingatkan seluruh kader untuk memegang teguh prinsip utama lembaga: "Bergeraklah Tanpa Berisik, Bertindaklah Tanpa Kehendak."

Gus Robi juga melayangkan peringatan tegas kepada oknum tak bertanggung jawab yang berupaya memanfaatkan nama besar LIN demi kepentingan pribadi maupun yang mengaku sebagai anggota secara ilegal.

"Siapa pun yang memanfaatkan nama LIN secara ilegal akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami adalah lembaga yang taat hukum, dan integritas organisasi merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar," tegas Gus Robi.

Rakor ditutup dengan penguatan komitmen bersama untuk membawa LIN lebih berdampak sebagai pembela hak masyarakat dan mitra strategis pemerintah. Berlandaskan legalitas sah SK Kementerian Hukum dan HAM (No. AHU:0000907.AH.01.08.TAHUN 2026), LIN menegaskan kesiapannya untuk terus berkontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

Redaksi:Team

0/Post a Comment/Comments