RADARCNNONLINE // SURABAYA, 21 Oktober 2025 – Suasana di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur memanas ketika ribuan santri yang tergabung dalam Aliansi Santri Nderek Kyai (ASRI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, Selasa (21/10). Aksi yang diikuti sekitar 2.968 orang ini merupakan puncak kekecewaan dan kemarahan umat terhadap salah satu episode program "Xpose Uncensored" di Trans7 yang dinilai telah melecehkan dan merendahkan martabat santri serta ulama.
Di bawah pimpinan Sdr. Masdu'ki Sabil, massa aksi yang telah berkumpul sejak pagi di Masjid Al-Akbar Surabaya, bergerak menuju kantor DPRD di Jalan Indrapura. Mereka tiba sekitar pukul 14.42 WIB dan langsung membentangkan berbagai spanduk bernada protes keras, di antaranya bertuliskan, "Cabut Izin Trans 7," "Jurnalis Trans 7 Hilang Akal Sehat," dan "Kami Pemaaf, Bukan Penakut."
"Hari ini santri merasa dicabik-cabik oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami datang bukan untuk mencari sensasi, tetapi untuk menyuarakan hati nurani umat," seru salah satu orator dari atas mobil komando.
Para santri menuntut tiga hal utama:
- Trans7 segera meminta maaf secara terbuka
- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bertindak tegas
- DPRD Jatim meneruskan aspirasi mereka ke tingkat pusat karena ini dianggap sebagai "soal kehormatan umat."
Situasi yang tegang akhirnya mencair setelah 50 orang perwakilan ASRI diterima untuk beraudiensi di Ruang Rapat Paripurna. Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov Jatim, Drs. M. Muhammad Musyafak Rouf, dan dihadiri oleh perwakilan dari Trans7, KPI, serta pihak Kepolisian.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan santri dari berbagai daerah di Jatim meluapkan kekecewaannya.
"Sepanjang sejarah, santri tidak pernah mengusik media. Tapi kali ini, Trans7 telah mengusik kami dengan narasi yang sangat merendahkan. Kami minta ini diproses secara hukum," ujar salah satu perwakilan.
Menanggapi tuntutan tersebut, perwakilan Trans7 menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
"Kami menghaturkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas tayangan yang telah mencederai para ulama, kyai, dan santri," ucap perwakilan Trans7.
Pihak Trans7 berkomitmen akan menayangkan permohonan maaf resmi di semua stasiun televisi, menjatuhkan sanksi kepada Production House (PT. Sandika) yang terkait, serta telah menutup tayangan tersebut dan akan melakukan audit menyeluruh terhadap semua program.
Kabar baik bagi massa aksi juga datang dari perwakilan KPI. Pihak KPI menyatakan telah menemukan pelanggaran pada tayangan tersebut per 13 Oktober 2025.
"KPI Pusat sangat menyesalkan penayangan tersebut dan telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara kepada Trans7," tegas perwakilan KPI, seraya menambahkan bahwa KPID Jatim juga telah mengirimkan surat rekomendasi tegas.
Pihak Kepolisian, melalui Kapolsek Bubutan Kompol Dr. Vonny Farizky, S.I.K., M.H., juga meyakinkan bahwa kepolisian akan mengawal proses hukum secara profesional dan akan memeriksa oknum yang bertanggung jawab atas narasi tayangan tersebut.
Setelah audiensi selesai dan Ketua DPRD Jatim, Drs. M. Muhammad Musyafak Rouf, menyampaikan pernyataan sikap yang menyerap aspirasi santri, massa aksi menyanyikan Mars Syubbanul Waton. Tepat pukul 16.50 WIB, seluruh rangkaian aksi berakhir dengan aman, tertib, dan damai.
Redaksi Team
Editor Mkrf

Posting Komentar