Dugaan Pembiaran Judi Sabung Ayam di Sedati: Warga Tagih Ketegasan Polsek dan Aparat Desa

SIDOARJO Radar CNN Online – Komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam anggotaantas segala bentuk perjudian—baik dare maupun konvensional—seolah membentur tembok di tingkat lokal. Di Dusun Wager, Desa Pepe Kwangsan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, warga kini mulai melihat integritas aparat penegak hukum (APH) setempat terkait praktik judi sabung ayam yang kian eksis dan terbuka.

Meski instruksi pimpinan tertinggi Polri sudah sangat jelas, aktivitas ilegal di wilayah hukum Polsek Sedati ini justru terkesan “direstui” oleh diamnya para pemangku kebijakan.

Berdasarkan keterangan warga, praktik perjudian ini tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Bahkan, terdapat simbol-simbol visual yang menjadi penanda lokasi:
  • Petunjuk Arah: Sebuah kurungan ayam yang sengaja digantung di tiang listrik dekat minimarket sebagai navigasi bagi para pemain.
  • Aksesibilitas: Lokasi sangat mudah dijangkau melalui akses jalan kecil dari arah Jembatan Wager.
  • Fasilitas: Arena menyerupai lapangan beratap sederhana yang mampu menampung puluhan kendaraan, mulai dari roda dua hingga mobil mewah yang terparkir rapi.
Warga sekitar, yang diwakili oleh nara sumber berinisial TH, mengungkapkan kekecewaannya terhadap respon lambat Polsek Sedati. Menurutnya, keramaian dan gangguan di arena perjudian tersebut sudah sangat mengganggu ketenangan lingkungan, terutama pada hari libur.
"Hari Minggu seperti ini sangat ramai. Sorak-sorainya terdengar sampai ke rumah-rumah warga. Kami resah, tapi Polsek Sedati seolah menutup mata padahal ini jelas-jelas berada di wilayah hukum mereka," ujar TH pada Minggu (08/02/2026).
Lebih jauh lagi, kegiatan ini diduga dikelola secara sistematis. Mulai dari pendaftaran ayam, pengaturan jadwal, hingga keberadaan "koordinator lapangan" yang bertugas memastikan kegiatan berjalan aman tanpa gangguan petugas.

Kekecewaan masyarakat kini berakhir pada desakan agar kepolisian yang lebih tinggi—Kapolda Jawa Timur dan Kapolresta Sidoarjo—segera turun tangan. Warga menilai jika praktik ini terus dibiarkan, tatanan sosial akan rusak dan berpotensi memicu tindak kriminalitas lainnya di lingkungan desa.

Hingga laporan ini disusun, Kanitreskrim Polsek Sedati yang dikonfirmasi oleh awak media memilih untuk tidak memberikan keterangan atau bungkam terkait tudingan pembiaran tersebut.

Redaksi:Aziz
Editor:Agl

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda