TANGERANG Radar CNN Online– Gelombang protes melanda Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang pada Senin siang (09/02/2026). Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Rakyat Tangerang Bersatu (FORTAB) menggelar aksi unjuk rasa menuntut pertanggungjawaban pemerintah atas buruknya infrastruktur jalan yang kian mengancam nyawa warga.
Aksi ini dipicu oleh rentetan kecelakaan akibat jalan berlubang di sejumlah titik strategis. Insiden paling fatal baru-baru ini menimpa seorang pengendara motor yang terjatuh akibat lubang jalan hingga kendaraannya hancur terlindas truk tanah. Meski tidak ada korban jiwa, peristiwa tersebut menjadi pemantik amarah publik atas apa yang mereka sebut sebagai "pembiaran sistematis".
Dalam orasinya, Koordinator Aksi FORTAB, Fiqri, menegaskan bahwa kerusakan jalan bukan lagi masalah teknis semata, melainkan kegagalan moral dan hukum dari instansi terkait.
“Jalan berlubang ini bukan muncul dalam semalam; ini adalah akumulasi pembiaran bertahun-tahun. Ketika motor rakyat hancur terlindas truk karena lubang jalan dan PUPR masih bergeming, maka fungsi pelayanan publik telah mati,” tegas Fiqri.
Ia juga mempertanyakan transparansi anggaran pemeliharaan jalan yang dinilai tidak sinkron dengan fakta di lapangan. Fiqri mengingatkan agar anggaran tidak hanya "habis di atas meja rapat" sementara warga bertaruh nyawa di jalanan yang berubah menjadi jebakan maut.
Orator lainnya, Thoriq Arfansyah, menyoroti keterkaitan antara kerusakan infrastruktur dengan bebasnya aktivitas truk tanah bermuatan berat. Ia menilai rendahnya pengawasan terhadap kendaraan logistik mempercepat kehancuran jalan yang pada akhirnya merugikan masyarakat kecil.
“Truk-truk tanah bebas melintas tanpa pengawasan ketat, jalan hancur, dan rakyat yang menanggung risikonya. Jika PUPR menunggu ada nyawa melayang baru bergerak, itu adalah bentuk kegagalan total sebagai pelayan publik,” ujar Thoriq lantang.
Senada dengan Thoriq, Heri Kening meminta PUPR tidak berlindung di balik kerumitan birokrasi dan prosedur anggaran. Menurutnya, keselamatan warga adalah hukum tertinggi yang tidak boleh dikalahkan oleh alasan administratif.
Dalam aksi tersebut, FORTAB menyampaikan tiga tuntutan krusial kepada Dinas PUPR Kota Tangerang:
1.Perbaikan Segera: Melakukan perbaikan permanen (bukan sekadar tambal sulam) di seluruh ruas jalan rusak di Kota Tangerang.
2.Transparansi Anggaran: Membuka data penggunaan anggaran pemeliharaan jalan kepada publik.
3. Evaluasi Pejabat: Mendesak evaluasi menyeluruh dan pencopotan pejabat yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan infrastruktur.
Massa menegaskan tidak akan berhenti melakukan tekanan publik. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata di lapangan, FORTAB mengancam akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar untuk menuntut hak keselamatan mereka.
Redaktur:Syafiudin
Editor:Agl

Posting Komentar