SITUBONDO, Radar CNN Online – Audiensi antara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Situbondo dengan sejumlah LSM dan organisasi masyarakat berlangsung panas, Rabu (8/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas pernyataan Fraksi PDIP terkait dugaan adanya warga yang harus menjual ternak untuk membiayai pengobatan meski Program BERANTAS telah berjalan.
Audiensi dihadiri Ketua Fraksi PDIP Rudi Afianto bersama anggota fraksi Ningsih dan Riski. Sementara dari unsur masyarakat hadir berbagai perwakilan LSM yang dikoordinatori Ketua Satgas Anti Premanisme Kabupaten Situbondo, Syaiful Bahri atau Bang Ipoel.
perwakilan berbagai organisasi, di antaranya Madas Sedarah, LSM Garda, LSM Perkasa, LSM Penjara Kujang, LSM Penjara Indonesia, LSM Teropong Timur, LSM LIRA, LSM Banteng Balada, GMPI, MADAS Nusantara, serta elemen masyarakat lainnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah perwakilan LSM mengaku belum pernah menemukan kasus warga yang terpaksa menjual sapi atau kambing demi mendapatkan layanan kesehatan. Mereka mengaku selama ini selalu mengarahkan masyarakat memanfaatkan Program BERANTAS yang disediakan pemerintah daerah.
Mewakili peserta audiensi, Bang Ipoel meminta Fraksi PDIP menunjukkan bukti atas pernyataan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi. Ia bahkan menyatakan siap mengganti kerugian apabila benar ditemukan warga yang harus menjual ternaknya untuk biaya berobat.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PDIP Rudi Afianto menjelaskan bahwa pernyataan tersebut merupakan bagian dari pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna dan disebut sebagai representasi dari "bahasa kerakyatan" dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Suasana audiensi semakin memanas saat anggota Fraksi PDIP, Ningsih, menyatakan dirinya hanya menjalankan tugas sebagai petugas partai. Pernyataan tersebut memicu interupsi dari peserta audiensi yang mempertanyakan posisi anggota dewan sebagai wakil rakyat.
Karena jawaban yang diminta belum diperoleh, Bang Ipoel menutup audiensi dan menyatakan akan melaporkan akun media sosial PDIP Situbondo kepada aparat penegak hukum atas dugaan penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan. Setelah audiensi berakhir, rombongan peserta bergerak menuju Mapolres Situbondo untuk menyampaikan laporan.
Redaksi: Kit

Posting Komentar