MALANG Radar CNN Online— Ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) XV Jawa Timur 2026 seharusnya menjadi panggung pembuktian bagi para atlet pelajar berbakat untuk mengharumkan nama daerah. Namun, di Kota Malang, momentum bergengsi tersebut justru menyisakan polemik dan rasa kecewa mendalam bagi para atlet serta orang tua wali.
Sejumlah atlet yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi teknik kini harus berhadapan dengan tembok kebijakan yang dinilai kontradiktif. Setelah melengkapi seluruh persyaratan administrasi, mereka mendadak dicoret dari daftar kontingen resmi yang dibiayai oleh pemerintah daerah.
Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang berdalih bahwa pembatasan ini terpaksa dilakukan akibat efisiensi anggaran. Kebijakan tersebut membatasi kuota keberangkatan dengan pembiayaan penuh pemerintah hanya sebanyak sembilan atlet untuk setiap cabang olahraga.
Sebagai jalan keluar atas keterbatasan kuota, Disporapar menawarkan opsi bagi atlet di luar daftar untuk tetap berangkat melalui jalur mandiri. Kendati demikian, solusi ini justru memicu sorotan tajam karena dinilai tidak berimbang.
Dalam surat pernyataan yang wajib ditandatangani orang tua atau wali, para atlet mandiri tidak hanya dibebani seluruh biaya operasional—mulai dari seragam kontingen, konsumsi, penginapan, hingga transportasi—tetapi juga dihadapkan pada klausul yang merugikan.
Poin ketiga dan keempat dalam surat tersebut menjadi puncak kontroversi. Atlet jalur mandiri dipaksa melepaskan hak secara permanen atas segala bentuk klaim apresiasi, bonus, insentif, maupun penghargaan finansial maupun nonfinansial dari Pemerintah Kota Malang. Ironisnya, pada saat yang sama, mereka tetap diwajibkan bertanding atas nama daerah.
Sementara itu, pada poin keempat, orang tua harus membebaskan pemerintah daerah dari segala tuntutan hukum apabila terjadi risiko keselamatan, mulai dari cedera fisik, kecacatan, hingga kematian selama perhelatan berlangsung.
Dari kalkulasi yang ada, besaran biaya yang harus ditanggung orang tua tidaklah kecil. Untuk atlet yang berlaga di Surabaya, estimasi kebutuhan harian dan perlengkapan mencapai angka jutaan rupiah, belum termasuk akumulasi harian selama pertandingan. Situasi serupa juga dirasakan oleh atlet yang bertanding di wilayah Ngawi dan Kediri.
Sejumlah wali atlet dan pelatih meluapkan kekecewaannya. Mereka menilai, persoalan ini bukan sekadar soal kemampuan finansial orang tua, melainkan tentang prinsip keadilan dan perlindungan negara terhadap warganya yang berjuang di medan laga.
"Atlet disuruh berjuang sebagai perwakilan daerah, dengan biaya sendiri. Saat menang, haknya tidak diberikan. Apakah ini bukan dzolim?" ujar salah satu wali atlet dengan nada kecewa.
Kebijakan ini dikhawatirkan dapat mencederai semangat pembinaan olahraga pelajar secara jangka panjang. Ketika seorang anak didik telah melalui proses seleksi yang ketat, mereka seharusnya mendapatkan kepastian status, perlindungan, serta apresiasi yang layak sebagai representasi resmi daerah.
Kepala Disporapar Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, telah mengonfirmasi bahwa kebijakan ini diambil semata-mata karena keterbatasan anggaran daerah. Kendati efisiensi merupakan kewenangan birokrasi, publik dan para wali atlet menilai bahwa efisiensi seharusnya tidak mengorbankan rasa keadilan dan integritas pembinaan olahraga.
Kini, sebuah pertanyaan besar menggantung di benak para pejuang muda dan orang tua mereka: Mengapa ketika berprestasi atlet tidak berhak atas apresiasi, sementara ketika menghadapi risiko dan pembiayaan, mereka justru harus menanggungnya seorang diri.
Redaksi:Team


Posting Komentar