Keluhkan Gangguan Elektronik dan Perizinan, Warga Paseseh Bangkalan Nekat Segel Kembali Tower Telekomunikasi

BANGKALAN Radar CNN Online— Kekecewaan warga Dusun Keramat, Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, terhadap pengelola tower telekomunikasi di wilayah setempat akhirnya memuncak. Merasa pengaduannya diabaikan selama berbulan-bulan, warga yang dipimpin oleh H. Marsudi mengambil langkah tegas dengan menyegel pintu masuk area infrastruktur tersebut.

Langkah penyegelan ini menjadi bentuk protes terbuka warga atas minimnya iktikad baik pengelola. Mereka mengklaim telah melayangkan somasi resmi sejak enam bulan lalu, namun tak kunjung mendapatkan tanggapan maupun solusi konkret.

H. Marsudi, warga yang kediamannya berjarak sekitar 50 meter dari lokasi tower, mengungkapkan bahwa keberadaan tower tersebut diduga memicu gangguan pada sejumlah perangkat elektronik rumah tangga, mulai dari televisi, lampu, hingga meteran listrik (kWh meter). Kekhawatiran warga makin meninggi terutama saat cuaca buruk disertai petir.

Selain masalah teknis, Marsudi menyuarakan persoalan keabsahan perizinan dan persetujuan lingkungan (sosialisasi warga) saat awal pembangunan.

"Sudah enam bulan kami melayangkan somasi, tetapi sampai sekarang tidak ada tanggapan yang jelas dari pihak pengelola tower. Kami merasa keluhan ini seolah diabaikan. Jarak rumah saya hanya 50 meter, dan sejak awal saya tidak pernah dimintai persetujuan atas berdirinya tower tersebut," tegas Marsudi, Rabu (14/10/2026).

Aksi penyegelan ini diakui warga bukan yang pertama kali. Sebelumnya, warga sempat memasang segel di pintu masuk area tower, namun segel tersebut mendadak dibuka oleh pihak tak dikenal tanpa adanya dialog maupun penyelesaian masalah.

Lantaran tidak ada kepastian, warga akhirnya kembali menyegel akses masuk ke lokasi tower untuk kali kedua sebagai penegasan atas tuntutan mereka.

"Ini sudah kedua kalinya kami melakukan penyegelan. Pintu masuk ini sempat diresmikan segelnya oleh warga, tetapi ada yang membuka tanpa kejelasan. Karena tidak ada penyelesaian, kami sepakat menyegelnya kembali sampai pihak pengelola datang dan duduk bersama warga," tambah Marsudi.

Warga menegaskan tidak menolak keberadaan infrastruktur telekomunikasi, namun menuntut transparansi terkait perizinan, jaminan keselamatan teknis, serta tanggung jawab sosial (corporate social responsibility) dari pengelola.

Aksi penyegelan di Desa Paseseh ini menjadi sinyal penting bahwa hubungan antara penyedia infrastruktur telekomunikasi dan masyarakat sekitar tidak bisa dipandang sebelah mata. Keluhan teknis terkait dampak imbasan radiasi atau gangguan elektronik semestinya direspon melalui pemeriksaan teknis secara objektif dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola tower belum memberikan keterangan resmi maupun klarifikasi terkait somasi warga, isu perizinan, maupun tindakan penyegelan yang dilakukan masyarakat setempat.

Redaksi tetap memberikan ruang konfirmasi dan hak jawab bagi pihak pengelola tower guna menyajikan informasi yang seimbang, akurat, dan objektif.

Redaksi:MzL

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda