Respons Cepat dan Transparan, Ombudsman RI Puji Kualitas Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan

 

LAMONGAN Radar CNN Online– Komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas tinggi kembali mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Respons cepat serta keterbukaan Pemkab Lamongan dalam pemenuhan data dinilai menjadi bukti nyata tata kelola pemerintahan yang responsif dan berstandar tinggi.

Pujian tersebut disampaikan langsung oleh Anggota Ombudsman RI, Abdul Ghoffar, saat memimpin kegiatan koordinasi dan supervisi evaluasi penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026 di Guest House Pendopo Lokatantra Lamongan, Jumat (23/10/2026).

Abdul Ghoffar menegaskan bahwa Kabupaten Lamongan telah memenuhi berbagai indikator standar pelayanan publik serta membangun kolaborasi yang sangat baik dengan Ombudsman RI. Menurutnya, capaian opini Ombudsman merupakan salah satu variabel krusial yang menggambarkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

"Penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik di Jawa Timur ini sangat bagus, sehingga perlu terus didukung. Kabupaten Lamongan sendiri responsnya sangat baik dan cepat setiap kali diminta data maupun koordinasi. Kami berharap tren positif ini terus dipertahankan," ujar Abdul Ghoffar.

Sebagai rekam jejak, pada tahun 2025 lalu Kabupaten Lamongan berhasil meraih predikat Zona Hijau Kategori Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI dengan skor 84,98.

Untuk penilaian tahun 2026, evaluasi difokuskan pada 4 lokus unit pelayanan, yakni:

  1. Dinas Pendidikan
  2. Dinas Sosial
  3. Dinas Bina Marga, Cipta Karya, dan Tata Ruang
  4. RSUD Karangkembang

Adapun variabel utama yang menjadi perhatian mencakup aspek perencanaan, kecukupan standar pelayanan, hingga keandalan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.

Sejalan dengan penilaian Ombudsman, upaya peningkatan mutu layanan Pemkab Lamongan juga tecermin dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkelanjutan.

Pada semester I tahun 2026, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Lamongan berhasil mencapai 89,71 dengan predikat Kategori A (Sangat Baik), berdasarkan partisipasi dari 30.067 responden.

Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (Pak Yes), menyampaikan rasa terima kasih atas supervisi dan dukungan kontinyu dari Ombudsman RI. Menurutnya, dinamika dan perubahan indikator penilaian justru menjadi motivasi bagi seluruh ASN Pemkab Lamongan untuk terus melakukan pembenahan.

"Kami memohon bimbingan, pembinaan, dan pendampingan berkelanjutan dari Ombudsman RI agar Pemkab Lamongan dapat terus membenahi diri, meningkatkan kualitas layanan, serta mewujudkan target Zero Maladministrasi di Kabupaten Lamongan," tegas Pak Yes.

Turut hadir dalam agenda strategis tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Lamongan.

Redaksi:Yoyon

0/Post a Comment/Comments

Logo PT Edy Macan Multimedia Center
Kunjungi Kami
Untuk Kebutuhan
Anda