REMBANG, Radar CNN Online – Koalisi sipil Forum Rakyat Rembang Bersatu (Forbes) bersama 13 elemen organisasi kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Kabupaten Rembang menggelar aksi penyampaian aspirasi secara serentak pada Senin (28/9/2026). Aksi berlangsung di dua lokasi, yakni Gedung DPRD Kabupaten Rembang dan Kantor Kejaksaan Negeri Rembang.
Aksi damai ini dilatarbelakangi keprihatinan mendalam terhadap carut-marut tata kelola pemerintahan, dugaan rekayasa administrasi negara, serta potensi kerugian keuangan daerah yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat Kabupaten Rembang.
Dalam aksinya, Forbes membawa tiga poin tuntutan krusial yang ditujukan kepada lembaga legislatif dan aparat penegak hukum.
Pertama, terkait dugaan skandal seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Forbes mendesak DPRD Kabupaten Rembang segera membongkar indikasi pelanggaran regulasi dan dugaan bypass dokumen yang melatarbelakangi penundaan lelang jabatan JPTP hingga tahun 2027. Mereka meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) serta mengusut pertanggungjawaban penggunaan anggaran APBD yang telah dikeluarkan untuk proses seleksi yang berujung mangkrak tersebut.
Kedua, terkait dugaan pemalsuan dokumen KUA-PPAS APBD. Meskipun draf R-KUA-PPAS yang dinilai cacat administrasi telah resmi ditolak oleh DPRD, Forbes menegaskan persoalan ini tidak selesai hanya dengan pernyataan maaf di atas kertas. Forbes mendesak DPRD dan Inspektorat Kabupaten Rembang mengusut tuntas aktor intelektual di balik dugaan pemalsuan, pemaksaan, maupun praktik tanda tangan tanpa prosedur resmi Sekretaris Daerah (Sekda), serta membawa oknum yang terlibat ke jalur hukum.
Ketiga, penuntasan kasus dugaan penyelewengan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Dindikpora Kabupaten Rembang senilai Rp2 miliar. Di Kantor Kejaksaan Negeri Rembang, Forbes mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan tanpa tebang pilih. Mereka meminta Kejaksaan segera menetapkan tersangka dan memproses seluruh oknum yang diduga menikmati dana pendidikan tersebut.
Juru bicara Forbes dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memastikan hukum dan etika pemerintahan di Kabupaten Rembang tidak diacak-acak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"APBD adalah uang rakyat, birokrasi adalah milik publik, dan hukum tidak boleh tumpul ke atas. Kami memberikan tenggat waktu 7x24 jam kepada DPRD dan Kejaksaan Negeri Rembang untuk menindaklanjuti tuntutan resmi ini secara konkret," tegas perwakilan konsolidasi Forbes.
Seluruh rangkaian pergerakan massa dipastikan berlangsung damai, tertib, dan terkontrol di bawah pengawasan Satgas Internal Forbes serta pengawalan dari Polres Rembang. Massa memusatkan konsentrasi di Gedung DPRD dan Kejaksaan Negeri Rembang.
Redaksi: Team

Posting Komentar