LAMONGAN Radar CNN Online— Isu dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp125 juta mencuat ke permukaan dan mengguncang proses pelantikan Kepala Dusun (Kasun) baru di Desa Gempolmanis, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan. Polemik ini bermula dari kontradiksi tajam antara klaim pemerintah desa dan realitas di lapangan, yang kini memicu kekecewaan luas di kalangan panitia seleksi, perangkat desa, serta masyarakat setempat.
Sebelumnya, Kepala Desa Gempolmanis, Romeli, secara terbuka memastikan bahwa seluruh rangkaian proses pengisian jabatan Kasun tersebut berjalan bersih tanpa adanya beban finansial alias gratis. Kendati demikian, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan situasi di lapangan. Pihak keluarga dari Kasun terpilih dilaporkan menunjukkan kemarahan besar, sebuah reaksi yang justru memperkuat dugaan publik mengenai adanya aliran dana gelap senilai Rp125 juta demi memuluskan jalan menuju kursi jabatan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilayangkan kepada Kades Romeli terkait kebenaran transaksi finansial, transparansi seleksi, maupun gejolak internal desa belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan memilih bungkam dan enggan memberikan penjelasan resmi.
Di sisi lain, respons lamban juga ditunjukkan oleh otoritas tingkat kecamatan. Camat Sambeng, Muhammad Bakhrudin Zuhri, mengaku belum mengetahui duduk perkara yang mencoreng wilayah kerjanya tersebut.
"Mohon maaf saya belum tahu perihal tersebut, belum genap dua minggu menjabat masih pelajari wilayah," ujar Bakhrudin saat dikonfirmasi.
Hingga kini, Camat Sambeng belum memberikan keterangan terperinci terkait langkah pengawasan, keabsahan rekomendasi pelantikan, maupun potensi sanksi tegas apabila indikasi pungutan liar tersebut terbukti secara hukum.
Menanggapi situasi ini, publik Lamongan mendesak adanya transparansi dan investigasi terbuka dari pihak-pihak berwenang. Langkah cepat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap integritas pelayanan publik di Desa Gempolmanis tetap terjaga.
Redaksi:Team

Posting Komentar